Rokan Hulu

Terlalu,,Kepsek SMP N 31 Pekanbaru Kutip Uang Rp 95 Ribu Per Siswa

Selasa, 25 Maret 2014 - 07:30 WIB , Editor: admin,

DSCN1951Pekanbaru Tribunterkini- Sungguh berani kelakuan Kepala Sekolah SMPN 31 Pekanbaru yang berlokasi di Jalan Badak Kecamatan Tenayan Raya. Tanpa persetujuan dinas pendidikan mengutip dana per siswa sebesar Rp 95 ribu untuk biaya pembelian LKS. Tribunterkini mendapat laporan dari salah seorang wali murid yang kecewa dengan pungutan uang LKS yang sangat mencekik leher. “ kami merasa keberatan dengan adanya kebijakan pungutan uang LKS, sementara pemerintah sudah mengalokasikan dana BOS”, ujar salah seorang wali murid. Khairul Anwar M.Pd Kepala Sekolah SMPN 31 Pekanbaru ketika di konfirmasi Tribunterkini terkait pungutan uang LKS sebesar Rp 95 ribun persiswa di ruangannya (04/01) mengatakan, kalau kami tidak memperjual belikan LKS dari mana kami dapat uang cetak, tuturnya. Ketika ditanya dinas pendidikan melarang untuk memperjual belikan LKS namun Khairul, silakan tanya langsung ke Disdik Pekanbaru, kalau kami tidak memperjual belikan LKS dari mana kami mendapat uang, ujar Khairul bersemangat Sementara Kepala Bidang Pendidikan Menengah Abd Jamal M.Pd ketika di konfirmasi mengatakan sudah mengambil tindakan dengan memanggil Kepsek SMPN 31 melalui Kepala UPTD. (Elwin/alb)

(nasional/admin)

LAINNYA
KOMENTAR
Silahkan Login Untuk Mengisi Komentar