Nasional

Ditresnarkoba Polda Kalteng Musnahkan Tiga Jenis Narkotika

Rabu, 07 Agustus 2019 - 06:45 WIB , Editor: admin,

Kalteng | Tribunterkini- Barang bukti narkotika jenis shabu dengan berat 463,31 gram dimusnahkan oleh Ditresnarkoba Polda Kalteng. "Selain narkotika jenis shabu, kita juga musnahkan narkotika jenis ganja kering seberat 958,32 gram dan sebelas butir pil extacy dengan berat 3,56 gram," ungkap Dirnarkoba Polda Kalteng Kombes pol Wijonarko, S.I.K., M.H, melalui Wadir Narkoba AKBP tato P Suyono. S.I.K., M.Si, saat Press Release di Aula Ditlantas, Rabu (6)7/8/2019) pagi. AKBP Tato juga menyampaikan bahwa dari tiga jenis narkotika yang dimusnahkan ini merupakan hasil kegiatan anggota Ditresnarkoba pada bulan Juli lalu dari 13 tersangka yang berasal dari beberapa Daerah yang ada di Kalteng diantaranya Kabupaten Kotawaringin Barat. Sementara itu, semua barang bukti yang dimusnakan di larutkan dengan air dan dicampur menggunakan cairan yang dimasukkan kedalam sebuah bak kaca, kecuali ganja dimusnahkan menggunakan api. Dalam kesempatan ini, Wadir Narkoba menyampaikan bahwa hasil tangkapan ini berkat kerjasama antara Polri, masyarakat dan penengak hukum lainnnya dalam pemberantas narkoba. "Melalui pemusnahan ini, kita harapkan momen ini menjadi semangat untuk kita bersama-sama dalam memberantas peredaran narkoba. Karena narkoba masih marak di Provinsi Kalteng", tambah Mantan Kapolres Katingan ini. Kepada para pelaku, Tato mengharapkan kesadaran dan diberikan kesadaran, karena narkoba merusak para generasi muda dan tata kehidupan masyarakat. "Kita harapkan semoga semua pelaku ini diberikan kesadaran, sehingga tidak mengulangi perbuatannya. Semoga ini juga menjadi pelajaran bahwa yang dilakukan merupakan perbuatan yang salah dan harus diperbaiki", tutup AKBP Tato. (M. Rahmadi Itsar).  

(nasional/admin)

KOMENTAR
Silahkan Login Untuk Mengisi Komentar