Selasa, 20 Desember 2016 - 07:30 WIB , Editor: admin,
Pekanbaru Tribunterkini-Terkait Utang Pemprop Riau untuk insfrastruktur dan Main stadion sekitar Rp 270 milyar kepada rekanan PT Adhi Karya pembayarannya sampai sekarang belum dapat di realisasikan.Utang Pemprop Riau kepada rekanan Main stadion sudah berlangsung selama 5 tahun Sementara menurut Ikhwan Ridwan Kabiro Hukum Pemprop Riau, pihak Kejagung mengatakan pemabyaran main stadion sudah harus di bayarkan.
Ikwan Ridwan juga mengatakan, dalam APBD tahun 2016 ini pembayaran utang kepada rekanan main stadion tidak masuk dalam anggaran karena sudah ketok palu.
Sekretaris Dareah Propinsi Riau Ahmad Hijazi ketika di konfirmasi terkait pembayaran main Stadion di hotel Aryaduta mengatakan saya belum dapat berkomentar dulu, ”Saya no coment dulu” ucap Ahmad Hijazi (Albert)
(nasional/admin)