Senin, 06 Oktober 2014 - 07:30 WIB , Editor: admin,
Pekanbaru Tribunterkini-Anggaran dana BOS yang telah di kucurkan pemerintah pusat bukanlah dokumen negara yang tidak boleh untuk di perlihatkan. Namun masih saja ada kepala sekolah yang enggan memperlihatkan perincian penggunaan dana BOS. Hal ini menimbulkan pertanyaan ada apa Kepala Sekolah tidak bersedia menunjukkan perincian dana BOS. Itulah yang terjadi di SMAN 1 Pekanbaru ketika dikonfirmasi diruang kerjanya (3/10) terkait adanya pungutan Rp 5.750.000 per siswa, pada PPDB lalu mengaku bahwa pungutan tersebut yang dia lakukan benar, disebabkan dana BOS tidak mencukupi, ungkap Wan Rosita Kepala Sekolah SMAN 1 Pekanbaru. Ketika Wan Rosita diminta untuk memperlihatkan rincian penggunaan dana BOS yang telah dia laksanakan yang di katakan dana BOS tersebut tidak mencukupi. Namun sangat disayangkan Kepsek SMAN 1, hanya bungkam tidak dapat mejawab dan dirinya juga tidak bersedia untuk memperlihatkan rincian dana BOS yang hendak diminta Tribunterkini. Wan mengatakan “Saya tidak bisa memperlihatkan rincian itu, saya hanya bisa melaporkan kepada atasan saya, di Disdik Pekanbaru melalui Kabid Pendidikan Menengah dan Sekretaris Dinas’’. tegas Wan Rosita. Kemudian ketika diminta untuk memperlihatkan bukti laporan kepada Disdik dari Kepsek SMAN 1 tetap saja Wan Rosita tidak bersedia. Ketidak sediaan Wan Rosita untuk sekedar memperlihatkan perincian dana BOS, jelas-jelas Kepsek SMAN 1 Pekanbaru melanggar UU No 14 tahun 2008 tentang KIP (Keterbukan Informasi Publik). Dihari yang sama ketika hal tersebut disampaikan kepada Muzailis Kabid Pendidikan Menengah mengatakan pungutan tersebut benar, dan rinciannya ada sama saya. Pengutan itu di lakukan SMAN 1 dikarenakan dana BOS memang kurang tidak mencukupi, tandasnya. Lebih lanjut Muzailis menerangkan, kalau memang itu salah dan mempunyai data silahkan lapor ke aparat hukum jangan ke dinas pendidikan. Kalau untuk tidak memperlihatkan rincian tersebut oleh Kepsek SMAN 1, itu adalah hak dia karena dokumen tersebut hanya orang Audit yang dapat melihat untuk diperiksa oleh mereka. Kalau kalian wartawan minta untuk melihat rincian itu sama saja namanya Audit, ujar Muzailis. (Elwin)
(nasional/admin)