Rokan Hulu

H.Kamsol :Kalau Ada Pungutan Melalui Siswa Itu Pungli

Senin, 08 Februari 2016 - 07:30 WIB , Editor: admin,

Pekanbaru Tribunterkini-Keluhan orang tua siswa dengan masih adanya pungutan di sekolah mendapat tanggapan serius Kamsol MPd Kepala Dinas Pendiidikan dan Kebudayaan Riau ketika di konfirmasi Tribunterkini. Kamsol mengatakan bahwa komite tidak dibenarkan memungut dana dari siswa, komite harus mencari dana pertama dari pihak ketiga. Kedua kalau memang ingin mengambil dana bukan dari siswa tetapi dari orang tua murid, jelasnya. Artinya jelas Kamsoel pihak sekolah mengumpulkan orang tua murid yang mana mampu secara bersama-sama membicarakan berapa kebutuhan sekolah seperti iuran. Kalau membagikan lewat siswa dan siswa mengisi seperti blangko bawa kerumah mengisi berapa-berapa itu namanya Pungli (Pungutan liar) “Sekarang disekolah tidak boleh ada lagi pungutan”, tegas Kamsol Ketika ditanya apa sangsi yang di berikan kepada sekolah yang masih melakukan pungutan, Kamsol mengatakan memang kita tidak memberikan sangsi, kita hanya menghimbau tidak boleh ada pungutan. Karena memang sekolah itu masih membutuhkan biaya, BOS hanya membantu kebutuhan sekolah 30 persen. Ditanya bagaimana pihak sekolah menyikapinya Kamsol menerangkan, sebenarnya sekolah itu sudah cukup, namun terkadang ada pihak sekolah ingin meningkatkan kualitasnya sekolahnya lebih bagus lagi.Untuk itu pihak sekolah membutuhkan biaya tambahan, hal itu dapat ditanggulangi dari komite. Tetapi komite bukan mencari dana dari siswa.Intinya harus tetap lewat rapat komite,” kalau ada pungutan lewat siswa itu Pungli”, ucap Kamsol. (Albert)

(nasional/admin)

LAINNYA
KOMENTAR
Silahkan Login Untuk Mengisi Komentar