Rabu, 14 Desember 2016 - 07:30 WIB , Editor: admin,
Pekanbaru Tribunterkini-Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan Pekanbaru Zulkifli Harun terlihat di pengadilan negeri Pekanbaru. Ketika di konfirmasi Zulkifli mengatakan, PT MIG akan menggugat kita, oleh pengadilan dia minta kita mediasi, kalau kita minta dilanjutkan ke persidangan.Apa yang sudah kita keluarkan keputusan kontrak itu sudah sesuai prosedur. Kalau dari pemerintah lanjut saja, kalau memang mereka menggugat kita, nanti kita tunggu keputusan pengadilan. “Intinya kita siap” ujar Zulkifli Harun Kadis Kebersihan dan Pertamanan kota Pekanbaru ketika di konfirmasi di pengadilan negeri Pekanbaru.
Kita sekarang hanya menuntut asuransinya, supaya membayar jaminan perusahaannya, jaminan perusahaannya belum kita tarik. Jaminan pelaksanaan hanya lima persen dari nilai kontrak. Kita sudah dua kali mengajukan, “Kita kecewa, makanya kita putus kontrak”, tegas Zulkifli Harun.
Kedepannya belum terbayang, yang jelas tugas DKP melanjutkan pekerjaan, “kita tengok saja nanti” tutup Zulkifi Harun (Albert)
(nasional/admin)