Rokan Hulu

Diduga Sebagai Pelaku, ZK Diciduk Anggota Polsek Cikupa Polresta Tangerang

Selasa, 12 Februari 2019 - 07:30 WIB , Editor: admin,

Banten, Tangerang Tribunterkini- Polsek Cikupa Polresta Tangerang Polda Banten mengamankan ZK alias IZ (28) pelaku perkara dugaan penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu di daerah Jalan Soebandi, Karawaci Tangerang, Minggu (10/02/2019) sekitar pukul 19.00 WIB. Kapolda Banten Irjen Pol Drs Tomsi Tohir Msi melalui Kabid Humas AKBP Edy Sumardi P SIK MH, mengatakan terhadap awak media, Senin (11/02/2019), benar bahwa adanya penangkapan terhadap diduga pelaku penyalahgunaan barang Narkotika jenis Sabu, oleh tim Reskrim Polsek Cikupa Polresta Tangerang, berdasarkan adanya laporan Polisi Nomor: LP/44/I/Res 1.24/ 2019/Spk, tanggal 04 Februari 2019. “Atas berdasarkan informasi dari masyarakat, Tim Reskrim Polsek Cikupa langsung melakukan penyelidikan dan penggerebekan ke Rumah kontrakan yang diduga tempat transaksi penyalahgunaan Narkotika, tersebut", terang Edy Sumardi. Lebih lanjut Edy Sumardi menjelaskan, saat dilakukan penggledahan dari tangan pelaku berhasil diamankan 1 buah kotak plastik warna Hijau, yang didalamnya berisikan Narkotika diduga jenis Sabu dengan total berat bruto 3 (tiga) Gram, dan 1 buah timbangan gram digital warna Silver. Atas perbuatannya pelaku akan dikenakan Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan acaman maksimal 20 tahun penjara. Saat ini tersangka beserta barang bukti diamankan di Polsek Cikupa Guna Proses Penyidikan lebih lanjut. Kabid Humas Polda Banten menghimbau terhadap masyarakat, untuk lebih berhati-hati adanya oknum yang akan memanfaatkan situasi penangkapan terhadap tersangka kasus tindak pidana Narkoba, maupun tindak pidana umum lainnya. Waspada terhadap Oknum-oknum tertentu yang mengaku dirinya mengatasnamakan anggota Kepolisian, atau mengatasnamakan tersangka yang sudah ketangkap, dengan modus menghubungi pihak keluarga dengan meminta untuk mengirimkan, uang sebagai bentuk perdamaian dengan pihak kepolisian. "Kami sangat serius berantas peredaran Narkoba demi menyelamatkan anak negeri dari barang haram tersebut", imbuh Edy Sumardi dengan tegas. (Mkl).

(nasional/admin)

LAINNYA
KOMENTAR
Silahkan Login Untuk Mengisi Komentar