Senin, 26 Mei 2014 - 07:30 WIB , Editor: admin,
Pekanbaru Tribunterkini-Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Riau menargetkan tahun ini rumah susun sewa sederhana (Rusunawa) pekerja yang berada di Jalan Mekar Sari, belakang Kantor DPRD Provinsi Riau segera dibentuk badan atau lembaga pengelolanya. Karena sejauh ini, itu yang membuat terganjalnya bantuan untuk melakukan renovasi dari Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera). Rusunawa yang dibangun sejak 2011 akhir tersebut baru satu kali difungsikan, yakni pemakaian untuk atlet-atlet pada Pekan Olahraga Nasional (PON) XVIII 2012 lalu. Meski telah diajukan pembentukan badan atau lembaga pengelola rusunawa tersebut, namun transisi kepala daerah dan kepala dinas bersangkutan juga membuatnya terganjal. "Untuk itu, kita berencana mengajukan lagi. Karena Kemenpera butuh badan pengelola agar bisa dicairkan bantuan untuk renovasi dan pengelolaannya," terang Kepala Bidang (Kabid) Pemukiman Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Riau, Dra Lily Endar Prasasti, Senin (26/5/2014). Selain itu, rencana pengaktifan Struktur Organisasi Tata Kerja (SOTK) baru di Lingkungan Pemprov Riau juga menjadi kendala utama. Dimana Dinas PU Riau akan dipecah menjadi Dinas Bina Marga dan Dinas Cipta Karya. "Dinas PU Riau menargetkan pembentukan lembaga tersebut harus terealisasi pada tahun ini. Kita cukup malu karena selalu ditanyakan pihak Kemenpera kapan akan dibentuk," terang Lily. Rusunawa tersebut saat ini dalam kondisi yang memprihatinkan. Dimana air dan listrik serta beberapa item bagian harus mendapat sentuhan renovasi secepatnya. Karena cukup disayangkan, hanya karena belum terbentuknya badan pengelola, rusunawa itu tidak bisa tersentuh.***
(nasional/admin)