Jumat, 11 Januari 2019 - 07:30 WIB , Editor: admin,
Jakarta Tribunterkini- Kapolri Jenderal Pol. Prof. H. Muhammad Tito Karnavian Ph.D melaksanakan Video Conference dan penandatangan Nota Kesepahaman Bersama dengan Menteri Sosial Dr. Agus Gumiwang Kartasasmita, M.Si di Ruang Pusdalsis Lantai 5 Mabes Polri Jakarta pada hari Jum’at (11 Januari 2019) pukul 09.00 WIB.
Dalam penandatanganan MoU ini Polri dan Kemensos bekerja sama terkait pertukaran data dan/ informasi, bantuan pengamanan dan pengawasan penyaluran Program Bantuan Sosial di Kementerian Sosial.
Acara diawali dengan Penandatanganan Nota Kesepahaman Bersama antara Kapolri dan Menteri Sosial yang disaksikan langsung oleh Ketua Komisi VIII DPR RI selaku mitra kementerian Sosial di DPR RI. Acara kemudian dilanjutkan dengan Pertukaran Cinderamata antara Polri dan Kemensos.
Memasuki acara inti, dalam sambutannya Menteri Sosial menyampaikan Kepolisian sebagai aparat penegak hukum merupakan mitra yang strategis dalam pengawasan penyaluran bantuan sosial, dengan jaringan yang luas sampai ke pelosok dan kewenangan penegakan hukum yang ada pada kepolisan.
Sinergi antara kemensos dan polri dalam Nota Kesepahaman ini akan mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari Korupsi Kolusi serta Nepotisme. Selain itu Polri juga memiliki Profesionalitas dan mumpuni dalam melakukan pengawalan penyaluran bantuan sosial yang tersebar diseluruh Indonesia.
Sedangkan Kapolri dalam sambutannya menyampaikan, Presiden memiliki perhatian yang besar terhadap kesejahteraan Sosial Masyarakat Indonesia dengan Peningkatan anggaran Bantuan Sosial yang mengalami peningkatan 38% dari Tahun Sebelumnya. Tentunya penyaluran bantuan sosial ini menjadi atensi dari Bapak Presiden RI.
Dengan adanya Nota Kesepahaman ini, Polri berusaha agar Kemensos dapat menjalankan amanat dan tanggung jawab menyalurkan bantuan sosial dengan tepat sasaran, tepat waktu dan tidak bocor. Oleh karena itu akan dibentuk Satgas Pengamanan Penyaluran Bantuan Sosial di Mabes Polri yang akan dipimpin oleh Bintang 2.
Adapaun tugas dari Satgas Pengamanan Penyaluran Bantuan Sosial ini diantaranya yaitu:
(nasional/admin)