Kamis, 01 Oktober 2015 - 07:30 WIB , Editor: admin,
Pekanbaru Tribunterkini-Adanya keluhan masyarakat tentang pelayanan di UPTD dalam pembayaran pajak seperti PBB (Pajak bumi dan bangunan) dan sebagainya. Keluhan yang sering dirasakan masyarakat seperti kekurangan personil di UPTD, serta pembayaran pajak masih di kantor Dispenda.Yuliasman, SH Kepala Dinas Pendapatan kota Pekanbaru ketika di konfirmasi Tribunterkini menjelaskan bahwa keterbatasan orang IT yang hanya beberapa orang , dan adanya pemadaman listrik membuat sistem jaringan komputer di UPTD Pekanbaru Eror (Blang). Akibatnya masyarakat yang akan mengurus pajak di UPTD terjadi penumpukan, jelasnya Untuk solusi kedepan dengan adanya kekurangan personil IT di kantor UPTD kita melakukan pembayaran setelah jatuh tempo. “Kita sedang mengusulkan ke Walikota tentang perpanjangan jatuh tempo pembayaran pajak”terangnya. Kedepan pelayanan di UPTD tidak hanya pembayaran pajak PBB saja namun 11 objek pajak lainnya masyarakat dapat membayar di UPTD. “Nantinya masyarakat tidak perlu lagi mendaftar ke kantor Dispenda cukup di UPTD saja”, urainya. Ketika ditanya adanya keluhan masyarakat yang membayar lewat UPTD, Kadispenda menjelaskan bahwa memang sekarang pelayanan di UPTD belum maksimal. Dikarenakan keputusan pembayaran pajak masih di Dispenda, “Sistemnya (server) masih di sini, UPTD tidak dapat menerima uang pembayaran pajak”, tambahnya. Untuk mengantisipasi kekecewaan masyarakat yang mengurus pajak di UPTD Yuliasman, SH mengatakan bahwa semua pegawai UPTD kita tarik ke kantor Dispenda, dan di sini kita menambah counter pelayanan pajak. Hal ini supaya masyarakat dapat terlayani dan antrian tidak terlalu panjang. Biar pelayanan pajak terfokus di sini, jika terjadi pemadaman listrik sistem komputer dapat di install dengan cepat. “Sekarang antrian masyarakat dalam mengurus pajak di Dispenda sudah jauh berkurang, ucapnya” Saya mengucapkan terimakasih kepada masyarakat yang sudah membayar pajak, dan yang belum melunasi pajaknya segera melunasi. Karena pembangunan kota Pekanbaru bersumber dari pajak masyarakat. “Makin tinggi partisipasi masyarakat dalam membayar pajak, makin luas cakupan pembangunan “. tutup Kadispenda Pekanbaru. (Albert)
(nasional/admin)