Senin, 12 November 2018 - 07:30 WIB , Editor: admin,
Padang- Program sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan kepada perusahaan wajib yang belum mendaftarkan yang di selengarakan di Aula Kantor Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi. Senin, (12/11/2018).Yang di promotori oleh Asprindo dengan Ketua DPD Sumbar Sepriadi diadakan acara ini sangat mendukung keterbukaan bagi semua pemain usaha baik dari kecil menengah maupun usaha besar agar mau menyadari pentingnya keikutsertaan para Mitra atau Anggota Stackholder dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan maupun Kesehatan, ujar Sepriadi.
Para Nara Sumber dari Dinas Ketenagakerja Ibu Yunita dan BPJS Ibu Eva Kurnia Sari dan BPJS Ketenagakerjaan Bapak Dwi Yulianto. Turut di undang pada acara ini semua pemain usaha ritel dan salah satu Perwakilan Komunitas Driver Online PDOI mendapatkan arahan dan program-program yang baik oleh para narasumber.
Sesuatu yang menjadi bahan acuan penting bagi narasumber adalah pertanyaan dari Ketua Perhimpunan Driver Online Indonesia (PDOI) saudara Rio mengungkapkan, bahwa lebih dari 15.000 an anggota Driver Online di Seluruh Wilayah Sumbar ini sebaik nya di berikan Hak untuk mendapatkan Jaminan BPJS yang ada, karna para pelaku Aplikator yang sangat ego akan keuntungan atau laba usaha yang di peroleh nya seperti Gojek Indonesia dan Grab Indonesia kurang memberikan hak-hak yang seharus wajib diberikan oleh para pemain Transportasi online ini seperti BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan agar menyadari.
Mulai memaksimalkan keinginan nya dengan riskannya penyakit dan jaminan kerja yang di lakukan para anggota Transportasi Online tersebut, ungap Ketua Regional Sumbar PDOI tersebut.
Seperti yang di sampaikan Ibu Eva dari BPJS Kesehatan bahwa di infokan Defisit BPJS Kesehatan itu benar adanya, karna BPJS Kesehatan memang di takdirkan memang seperti itu, semenjak berdirinya BPJS Kesehatan 2014 yang silam karna pendapatan dan biaya yang di keluarkan tidak sebanding, ujar ibu Kepala Bidang Perluasan Peserta dan Kepatuhan tersebut, makanya Presiden telah mengeluarkan Perpres 2018 tentang Kepatuhan Gabung BPJS.
Masih rendahnya kepesertaan BPJS di Propinsi Sumbar masih Rendah sekitar 13 % atinya baru sekitar 300 ribuan peserta, di banding Provinsi lain, maka Pihak BPJS Ketenagakerja terus mengali apa kendala nya, kalau perangkat perundangan dari tingkat Pusat dan daerah mau mengerakan atau sudah ada, terakhir dikeluarkannya Pergub No. 24 Tahun 2018 Bulan April, tentang Optimalisasi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan tahun 2017, Gubenur juga mengirimkan Surat Edaran ke Bupati dan Walikota serta semua perangkat SKPD seluruh Sumatera Barat, ujar Dwi Bidang Pemasaran BPJS Provinsi Sumbar kepada wartawan Tribunterkini.com.
Jadi pemerintahaan daerah beserta kepala BPJS berkomitmen terus berupaya akan meningkatkan kepersetaan sampai 600 ribu peserta atau sekitar 60%, atau sama dengan pencapaian nasional dengan langkah langkah kerja, seperti stiker nisasi seperti sensus, ujar Dwi Yulianto. (Biro Sumbar: Dalta).
(nasional/admin)