Senin, 23 Juli 2018 - 07:30 WIB , Editor: admin,
Koto Gasib Siak, Tribunterkini -Lomba mancing di Danau KM 51, Kecamatan Kota Gasib, Kabupaten Siak yang diselengarakan pada hari minggu ( semalam ) 22/07/2018,," Ricuh ," kabarnya salah satu panitia tersebut adalah Anggota DPRD Siak Toha Nasrudin.
Perserta lomba merasa dipermainkan oleh pihak panitia yang awal lomba mancing dari nilai hadiah pertama total hadiah awal Rp.50 juta berubah jadi Rp.35 juta untuk juara pertama, Dan panitia pun sempat berjanji akan menabur ikan 5000kg, Namun kabarnya cuma 1000kg, sehinga para perseta menuding panitia bersikap tidak trasparan.," ungkap Purba
Ditambahkan Purba," Wajar kalau peserta menuding panitia memainkan jumlah berat ikan yang ditabur, Karena peserta lomba itu juga dikenakan biaya yang relatif tinggi karena ikan yang ditabur diduga cuma 1000 kg saja," terang Purba
Kekecewaan juga diungkapkan Anto peserta lomba warga kampung Gabung Makmur, kecamatan kerinci kanan, kabupaten Siak," Lomba ini hanya untuk meyenangkan pejabat yang di duga Dewan Siak, padahal kenyataan nya pelaksanaan lomba amburadul bahkan terkesan akan menghancurkan nama baik Dewan tersrbut " jelas Anto.
Menurut Anto," peserta lomba yang datang dari berbagai daerah ini diperkirakan sedikitnya 1.800 Peserta yang ikut mancing yang diadakan salah satu Dewan aktif di DPRD Siak yang mana peserta dikenakan biaya sebesar Rp. 130.Ribu/ perorang," kesal Anto
Sementara itu kabar bahwa salah satu panitia lomba adalah Dewan DPRD Siak yang dimaksud Toha Nasrudin Ketika dihubungi HP selulernya hingga sampai saat ini hanya memberikan jawapan maap baru bangun tidur nih," Ungkap Dewan tersebut. ( fendi )
(nasional/admin)