Politik

Kejati Riau Gelar Sosialisasi Jaringan Masyarakat Anti KKN, Tema “Tata Kelola Dana Sekolah Yang Rawan Korupsi”

Kamis, 15 November 2018 - 07:30 WIB , Editor: admin,

Pekanbaru- Kejati Riau mengadakan kegiatan Sosialisasi Jaringan Masyarakat Anti KKN dengan Tema "Tata Kelola Dana Sekolah Yang Rawan Korupsi”, di Kantor Kejaksaan Tinggi Riau. Kamis, (15/11/2018). Acara sosialisasi jaringan masyarakat anti KKN, dibuka secara resmi oleh Wakajati Riau DR. Mia Amiati, SH, MH dan dihadiri oleh Kadis Pendidikan Provinsi Riau Rudiyanto beserta jajarannya, Ketua dan Pengurus Forum Komunikasi SMA, SMK, SLB se Provinsi Riau Delicius, Ketua dan Pengurus MKKS (Musyawarah Kerja Kepala Sekolah) SMA dan SMK se Kota Pekanbaru, Ketua dan Pengurus Komite Sekolah SMA dan SMK se Kota Pekanbaru. Tujuan kegiatan sosialisasi jaringan masyarakat anti KKN adalah untuk meningkatkan kesadaran hukum para kepala sekolah dan komite sekolah agar memahami rambu-rambu yang diatur di dalam UU Pemberantasan Tipikor, karena tidak sedikit timbulnya penyimpangan dalam tata kelola dana sekolah yang terjadi akibat ketidakpahaman dan atau kurangnya pengetahuan dari para kepala sekolah maupun pengurus komite sekolah. Kegiatan sosialisasi ini juga dilaksanakan dalam rangka rangkian kegiatan peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia yang jatuh pada tanggal 9 Desember 2018. Kepala Kejati Riau dalam hal ini diwakili Wakajati Riau DR Mia Amiati, SH, MH menyampaikan, kami berharap semua aparat yang mengelola dana sekolah dapat mengenal hukum untuk menghindari hukuman, serta kehadiran institusi Kejati Riau dapat menjadi bagian dari masyarakat untuk dapat mewujudkan masyarakat yang taat hukum sehingga Riau Bermawah yang taat hukum dapat terwujud. Kami berharap jaksa bisa menjadi Sahabat masyarakat bukan menjadi aparat yang ditakuti tetapi sehingga siapapun dapat berkomunikasi dengan kejaksaan dalam tatanan yang santun tidak perlu lagi unjuk rasa yang tidak jelas acuannya dalam rangka upaya penegakan hokum. (Ruben).

(nasional/admin)

LAINNYA
KOMENTAR
Silahkan Login Untuk Mengisi Komentar