Politik

Warga Harap PT LCC Tanggap Lingkungan

Selasa, 12 Februari 2019 - 07:30 WIB , Editor: admin,

Sumsel, Rambang Kapak Tengh Tribunterkini- Masalah pengendalian dampak lingkungan nampaknya kurang menjadi perhatian segelintir perusahaan terhadap kehidupan warga disekitar perusahaan. Padahal sesuai aturan yang ada, setiap perusahaan berkewajiban dalam pengendalian dampak lingkungan yang diakibatkan oleh perusahaan itu sendiri terhadap warga disekitarnya. Diantaranya, yang mengatur tentang kewajiban setiap perusahaan bagi kepentingan masyarakat disekitarnya, UU Nomor 25 Tahun 2007 Tentang Penanaman Modal, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, juga diatur dalam Peraturan Pemerintah 47 tahun 2012 Tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan. Sebagaimana keluhan warga Desa Karang Bindu Kecamatan Rambang Kapak Tengah (RKT) Kota Prabumulih Sumatera Selatan terhadap aroma menyengat yang diduga berasal dari sebuah perusahaan Agen Pendistribusian Gas rumah tangga milik PT. Lentera Cahaya Cemerlang (LCC). "Biasanya pada pagi atau sore hari perusahaan gas dekat kami ini selalu mengeluarkan aroma yang menyengat dan sangat menyesakkan pernapasan", tutur salah seorang warga yang bermukim bersebelahan dengan areal gedung perusahaan gas itu yang enggan namanya ditulis. Ironinya keluhan kami ini tak digubris oleh perusahaan walau kami sudah memberitahukan pada mereka, tambah warga ini sembari mengaku sudah jauh sebelum perusahaan ada dia bermukim disana. Bukan saya saja yang mengeluhkan masalah ini, sudah seluruh warga disekitar perusahaan ini mengeluh. Tapi iya apa lagi yang mau diperbuat kalau perusahaan tak menanggapinya, ia menambahkan. Sementara, Meidi R salah seorang penggiat masalah lingkungan di Kota Prabumulih menyayangkan sikap perusahaan penyalur gas ini yang kurang tanggap terhadap lingkungan jalan didepan perusahaan itu. "Seharusnya perusahaan gas itu berperan aktif lah terhadap lingkungannya. Utamanya turut menjaga kondisi jalan umum yang ada di depan perkantoran mereka", keluh Meidi seraya mengatakan kalau perusahaan itu selayaknya membuat saluran pembuangan air yang standar agar air yang mengalir dari perusahaan tidak mengalir ke jalan raya. Ini kan berkibat jalan selalu digenangi air dan jalan menjadi rusak, apalagi dimusim hujan saat ini. Padahal Truk pengangkut tabung-tabung gas elpiji milik mereka selalu melintasi jalan itu, Meidi menambahkan. "Ya kalau memang mereka tetap tak memperhatikan kepentingan warga di sekitar, ya tentu kami sebagai warga akan membuat laporan pada instansi terkait", kata Meidi tanpa menyebut kapan akan melaporkannya. Menkonfirmasi masalah itu, awak media Tribunterkini.com (8/02) ketika ingin memintai tanggapan seputar keluhan warga itu di Kantor PT LCC hanya mendapat jawaban dari Siska, Staf Administrasi. Menurut Siska masalah keluhan warga itu dia tidak dapat berkomentar. "Masalah keluhan warga itu pak, saya tidak berani komentar, saya takut salah", tutur Siska seraya mengatakan kalau pimpinannya belum bisa diganggu karena sedang istirahat baru pulang dari pergi. Begitupun ketika ditanya petugas bagian humasnya, menurut Siska juga sedang tidak ada ditempat. (Senpi).

(nasional/admin)

LAINNYA
KOMENTAR
Silahkan Login Untuk Mengisi Komentar