Rabu, 21 Desember 2016 - 07:30 WIB , Editor: admin,
Pekanbaru Tribunterkini- Kalau menggugat itu hak setiap orang, baik itu kelompok maupun individu. Tetapi nanti apakah gugatannya memenuhi unsur, untuk pengadilan mengabulkan, kita lihat saja nanti. Tentu pemerintah kota Pekanbaru sudah mempersiapkan juga.Dalam hal ini kalau pemerintah sudah memutuskan, itu sudah memenuhi kajian. Namun kita juga menghormati hak dari penggugat, “Biarkan saja proses hukum berjalan. Seperti penuturan Syahril SH ketua DPRD Pekanbaru ketika di konfirmasi di gedung dewan.
Ketika di tanya bagaimana permasalahan sampah di kota Pekanbaru, ketua DPRD menjelaskan, permasalah sampah kemarin itukan karena ketidak sanggup pan PT MIG. Kalau mengenai perencaanaan dan programnya sudah bagus. Tetapi pelaksanaan di lapangan oleh PT MIG ada bermasalah.
Ditanya mana yang baik tentang pengelolaan sampah apakah melalui pihak ketiga atau melalui dinas DKP. Syahril mengatakan, kedua-duanya bagus tergantung yang mengawasi. Namun kita sekarang keterbatasan anggaran, jelas ketua DPRD Pekanbaru.
Ketika di tanya apa harapan kedepan tentang permasalahan sampah, Syahril menjelaskan kita berharap sampah di kota Pekanbaru ini tidak ada. Tentu ada hal-hal yang perlu kita persiapkan,masyarakat juga harus siap di siplim untuk membuag sampah, jelas Syahril. (Red 01)
(
(nasional/admin)