Senin, 23 Juli 2018 - 07:30 WIB , Editor: admin,
Aceh Tamiang, Tribunterkini - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Tamiang, Sabtu (21/7) malam memplenokan hasil uji mampu baca Al-qur'an terhadap 451 bakal calon anggota DPRK Aceh Tamiang yang maju dalam Pileg 2019 mendatang.
Dari hasil pleno uji mampu baca Al-qur'an yang dilaksanakan oleh KIP selama tiga hari mulai Rabu 18 Juli sampai dengan 20 Juli 2018, kemarin. Terdapat sebanyak 27 Bacaleg gagal bertarung menjadi anggota DPRK.
"27 bacaleg tersebut gagal karena tidak mampu membaca Al-qur'an dan ada yang tidak hadir mengikuti tes," kata Ketua KIP Aceh Tamiang, Ishak Ibrahim kepada wartawan, Minggu (22/7).
Meski sudah gagal, kata Ishak Ibrahim, partai politik yang mengusung bacaleg tersebut masih diberikan kesempatan untuk menggantikan bacaleg lain hingga batas waktu 31 Juli 2018 mendatang.
"Untuk nama-nama yang gagal sudah kami kirimkan ke partai masing-masing. Dan bila Bacaleg yang diganti nantinya juga gagal di uji baca Al-qur'an. Maka tidak ada pergantian lagi untuk yang kedua kali," ungkap Ishak Ibrahim.(W124)
(nasional/admin)