Politik

Profil Singkat Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Pekanbaru

Jumat, 11 Desember 2015 - 07:30 WIB , Editor: admin,

ka be cukai  2Pekanbaru Tribunterkini- Kantor pengawasan dan pelayanan Bea dan Cukai Tipe B madya Pebean B (KPPBC TMP B) Pekanbaru yang terletak di jalan Jendral Suirman sejarahnya berawal dari tahun 1987 bernama kantor inspeksi Bea dan cukai Tipe B1 Pekanbaru.Lalu pada tahun 1984 menjadi kantor inspeksi Bea dan Cukai tipe B Pekanbaru. Setelah itu tahun 2002 menjadi kantor pelayanan dan pengawasan Bea dan Cukai Tipe A. Berjalannya waktu sekarang menjadi kantor pengawasan dan pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B. ka bae cukaiAdapun tugas melaksanakan pengawasan dan pelayanan kepabeanan dan cukai di Propinsi Riau bedasarkan PMK nomor 206.3/PMK.01/2014 tentang organisasi dan tata kerja intansi vertikal DJBC. Sedangkan fungsi pelaksanaan intelejen, patroli, penindakan, dan penyidikan dibidang kepabeanan dan cukai. Pengelolaan dan pemeliharaan sarana operasi, sarana komunikasi dan senjata api. Pelaaksanaan pelayanan teknis dibidang kepabeanan dan cukai.Pelaksanaan pemberian perizinan dan fasilitas di bidang kepabeanan dan cukai. Pelaksanaan pungutan dn pengadministrasian bea masuk, bea keluar, cukai dan pungutan negara lainnya yang di pungut oleh direktorat jendaral. Penerimaan , penyimpanan, pemelihaaraan dan pendistribusian dokumen kepabeanan dan cukai.. Pengawasan pengelolaan data, penyajian informasi, dan laaporan kepabeanan dan cukai, serta Pengawasan pelaksanaan tugas dan evaluasi kerja. beacukai baruAdapun Visi menjadi KPPBC terbaik di lingkungn DJBC, serta Misi memberikan pelayanan yang terbaik kepaada pengguna jasa untuk mendukung fasilitas perdagangan dan industri. Serta melakukan pengawasan yang efektif untuk melindungi masyarakat dari keluar dan masuknya barang impor/ekpor ilegal dan beredarnya barang kena cukai ilegal. Serta kami optimalkan penerimaan negara dari sektor kepabeanan dan cukai. Untuk wilayah kerja kantor pengawasan dan pelayanan Bea dan Cukai tipe Madya Pabean B Pekanbaru bedasarkan peraturan menteri keuangan RI nomor 206.3/PMK.01/2014 tentang perubahan atas peraturan menteri keuangan nomor 168/PMK.01/2012 tentang organisasi dan tata kerja instansi vertikal direktorat jendral Bea dan Cuka, wilayah kerja dan daerh pengawaan KPPBC tipe Madya Pabean B Pekanbaru Kabupaten Siak, Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Rokan Hulu, dan Kabupaten Kampar. bea cukai baru 2Sumber daya manusia yang dimiliki per tanggal 1 Agustus 2015 pegawai KPPBC TMP B Pekanbaru berjumlah 97 orang terdiri dari kepaala kantor, kepala seksi 11 orang, kepala sub bagian umum 1 orang, Kaur 3 orang, Kasubsi 23 orang, pelaksana pemeriksa 50 orang, pelaksana administrasi 3 orang, serta pelaksana 5 orang. Kinerja dri KPPBC TMP B Pekanbaru untuk target dan realisasi Bea masuk dari 2013 sampai 2015 yakni pada tahun 2013 target 181.062.670.000 realisasi 203.126.327.474. Pada tahun 2014 target 178.473.053.110, realisasi 167.012.010.422. Di tahun 2015 target 1.964 900.000.000 realisasi 1.738.400.167.820. Untuk target dan realisasi Bea Keluar dari tahun 2013 sampai tahun 2015 yakni tahun 2013 target 506.160.000 realisasi 577.378.188. Tahun 2014 target 1.171.679.810 realisasi 1.247.973.686. Ditahun 2015 target 3.583.710.000.000 realisasi 6.240.995.265.000. bea cukai baru 3Kinerja jumlah dokumen impor dari tahun 2014 sampai 2015 dari bulan Januari 2014 sampai Juni 2015 BC 1.1 berjumlah 3409, dan PIB warna merah jumlah 415, warna kuning jumlah 871, wrna Hijau 1120 sedangkan prioritas berjumlah 3498. Dan untuk dokumen eksport 2014 sampai 2015 dari bulan Januari 2014 sampai Juni 2015 BC 1.1 berjumlah 3.463, sedangkan PEB umum berjumlah 11.307, tertentu 287, kena PE 0, KITE berjumlah 18.750 dan TPB 3. Janji layanan di KPPBCTMP B diantaranya permohonan buka segel 30 menit, permohonan bongkar/muat diluar kawasan pabean 1 jam, pelayanan Analyzing poin impor 1 menit/PIB, pelayanan Analyzing Ekspor 1 menit/ PIB.Penyelesaian BDN 1 hari, pengeluaran barang sebahagian 2 hari, permohonan timbun di lokasi 1 hari, pelayanan MITA prioritas ekspor impor 3 hari. bc 4Pelayanan pengembalian Bea masuk, PDRI dan/ atau cukai bedasarkan keputusan pengaadilan pajak 30 hari, pelayanan impor sementara 3 hari. Pelayanan penerbitan surat keterangan tentang pemasukan kendaraan bermotor 1 hari, pelayanan penyelesaian barang impor sementara 3 hari, pelayanan pemberian izin Re-impor 1 hari kerja, pelayanan pengembalian Bea Masuk, PDRI dan/au cukai 30 hari. Pelayanan pengembalian dan jaaminan 10 menit dan pelayanan pengembalian Bea Masuk bedasarkan putusan pengadilan pajak 30 hari kerja. Selain melakukan pelayanan KPPBC Tipe Madya B Pekanbaru juga melakukan penegakan hukum di bidang kepabeanan dan cukai atas berbagai pelanggaraan yang dilakukan oleh perusahaan yang melakukan kegiatan kepabeanan dan cukai yang berada di wilayah kerja KPPBC tipe Madya B Pekanbaru. Pada tahun 2013 bedasarkan surat bukti penindakan (SBP) berjumlah 25, tahun 2014 bedasarkan SBP berjumlah 25 dan tahun 2015 bedasarkan SBP berjumlah 17. bc 5Prestasi yang pernah diraih KPPBC TMP B Pekanbaru tahun 2015 diantaranya juara umum lomba Futsal Kemkeu Cup 2015, serta juara umum lomba Voli Kemenkeu Cup 2015. Untuk pengembangan SDM dilaksanakan program pembinaan ketrampilan pegawai (P2KP) program ini dilaksanakan secara rutin untuk meningkatkan kemampuan pegawai baik itu dalam hal Hard Compentency maupun Soft Competency pegawai dalam melaksanakan tugas dan fungsi KPPBC TMP B pekanbaru. Program siraman rohani pegawai KPPBC TMP B tidak hanya dibekali pengetahuan mengenai kepabeanan dan cukai para pegawai juga di bekali ilmu agama untuk menjadi insan yang baik. bc 6Program pengembangan SDM ini bertujuaan untuk meningkatkan solidaritas dan kerja sama dalam unit kerja sehingga dapat dibangun suatu karakter individu yang kompak, dapat bekerja secara efektif dan efisien dan memiliki rasa tanggung jawab. Serta penghargaan pegawai di KPPBC TMP B Pekanbaru sebagai bentuk apresiasi kepada pegawai KPPBC Tipe Madya Pabean B memberikan penghargaan secara rutin baik periode bulanan dan tahunan. Pemberian penghargaan ini di harapkan dapat memicu kinerja yang lebih baik lagi. Himbauan Pada masyarakat dan pengguna jasa yang akan melakukan kegiatan Ekspor atau Impor dapat menghubungi kantor Bea dan Cukai untuk dapat informasi tentang prosedur akurat. bc 7Kepada masyarakat untuk dapat melaporkan bila menemukan rokok tanpa pita cukai atau minuman keras ilegal. Serta melakukan pengecekan di kantor Bea dan Cukai apabila menemukan oknum petugas Bea dan Cukai untuk meminta imbalan atau setor uang. (Advetorial/red)

(nasional/admin)

LAINNYA
KOMENTAR
Silahkan Login Untuk Mengisi Komentar