Politik

BNNP Riau Gelar Pemusnahan Barang Bukti

Rabu, 31 Mei 2017 - 07:30 WIB , Editor: admin,

Pekanbaru Tribunterkini- Rabu (30 Mei 2017) dilaksanakan pemusnahan barang bukti (BB) berupa Shabu dan Ganja dihalaman kantor BNNP Riau beralamat Jalan Pepaya. Nampak hadir Kepala BNNP Riau Brigadir Jendral Drs.M.Wahyu Hidayat, Kepala BNNP AKBP Sukito, Kejaksaan yang mewakili, Balai BPOM yang mewakili, Dinas Kesehatan Riau yang mewakili, Kabid Pemberantas BNNP Riau Haldun, Pengacara tersangka. Ketika wawancara Kepala BNNP Riau Brigadir Jendral Drs.M.Wahyu Hidayat menyampaikan ada 3 orang tersangka kasus narkotika dengan BB (Barang Bukti). Jenis Narkotika yang dimusnahkan berupa Jenis Sabu-sabu seberat 8,76 gram dengan tersangka bernama Shandi Mahendra als Sandi bin Dasril dengan laporan kasus LKN/13/V/2017/BNNP Riau yang disita dari alamat Jalan Arifin Ahmad Kota Pekanbaru. Seterusnya dengan BB Sabu dengan berat 4,42 gram dan BB Ganja kering 28,97 gram yang disita dari tangan tersangka bernama Feri Yanto als Feri bin Amri dengan laporan kasus LKN/14/V/2017/BNNP Riau yang disita dari tersangka beralamat jalan Melati 3 RT 02/RW 11Kelurahan Sidomulyo Timur Kecamatan Marpoyan Damai Kota Pekanbaru. Kemudian BB Sabu dengan berat 5,3 gram dengan tersangka Rudi Hermansyah als Nata bin Basri, sebagai laporan kasus LKN/15/V/2017/BNNP Riau yang disita dari tangan tersangka beralamat jalan pesisir gang Singgalang Kelurahan Meranti Pandak Kecamatan Rumbai Pesisir Kota Pekanbaru.(Liputan Ruben)  

(nasional/admin)

LAINNYA
KOMENTAR
Silahkan Login Untuk Mengisi Komentar