Politik

Terkait Lakalantas Di Tapung Hulu Yang Libatkan Anak Dibawah Umur Menabrak Pejalan Kaki

Rabu, 31 Januari 2018 - 07:30 WIB , Editor: admin,

Kampar Tribunterkini- Terkait kejadian Lakalantas di KM 71 Desa Kusau Makmur Kec. Tapung Hulu pada (10/12/2017) lalu yang melibatkan pengendara motor sdr. Willy Purba pelajar berusia 15 tahun yang menabrak pejalan kaki bernama Tiorensi Hutagalung (Pr 30), siang tadi Selasa (30/1/2018) telah dilakukan Diversi (Mediasi) untuk penyelesaian permasalahan ini di Satlantas Polres Kampar. Diversi ini dipimpin Kasat Lantas AKP Galih Apria SIK dan dihadiri pihak korban sdr. Jamaruli Tua Nainggolan selaku suami dari Tiorensi Hutagalung (korban) dan sdr. Jhon Hendri Purba selaku orang tua dari Willy Purba (pengendara motor), proses Diversi ini juga disaksikan perwakilan P2TP2A sdr. Hermanto SH, perwakilan Bapas sdr. Hafis Tohar SH dan Kanit Laka Ipda Angga Dewansyah SIK bearers Tim Penyidik Satlantas Polres Kampar. Dari hasil pelaksanaan Diversi guna penyelesaian permasalahan ini l dicapai kesepakatan, bahwa kedua belah pihak telah berdamai dan tidak melanjutkan proses hukum atas kejadian ini, disamping itu orang tua dari Willy Purba bersedia membantu biaya pengobatan Tiorensi Hutagalung yang mengalami luka-luka dan sempat di rawat di RS Santa Maria Pekanbaru akibat kecelakaan ini. Kasat Lantas AKP Galih Apria SIK melalui Kanit Laka Ipda Angga Dewansyah SIK saat dikonfirmasi menyampaikan, bahwa pelaksanaan Diversi untuk penyelesaian kecelakaan Lalulintas yang melibatkan anak dibawah umur ini telah sesuai aturan hukum yang mengatur terkait permasalahan hukum yang melibatkan anak-anak, jelas Angga. (Rio).

(nasional/admin)

LAINNYA
KOMENTAR
Silahkan Login Untuk Mengisi Komentar