Politik

3 Pelaku Pembunuhan Didepan Hotel Pangeran, Disidang

Selasa, 06 Januari 2015 - 07:30 WIB , Editor: admin,

wartawanPeristiwa pencurian disertai pembunuhan yang mengakibatkan korban akhirnya meninggal, peristiwa yang menggemparkan warga Pekanbaru ini terjadi didepan Hotel Pangeran tepatnya didepan Halte.Tiga orang pelaku yakni Monang, Amin Fauzi dan Edison Purba akhirnya berhasil dibekuk sementara 2 orang yakni Yusuf dan Manik kabur hingga kini masih dalam Daftar Pencarian orang (DPO), sementara 1 diantara 2 pelaku diketahui dari insan Pers. Pekanbaru Tribunterkini-Tiga orang terdakwa pelaku pencurian disertai penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal akhirnya disidang pada pengadilan Negeri Pekanbaru ,selasa, (6/1/15). Sidang kali ini menghadirkan 1 orang saksi bernama Leni Marlina, yang mana dalam pengakuan saksi mengaku bahwa salah seorang pelaku menitipkan senjata apinya kepada saksi, keterangan saksi dibenarkan oleh ketiga pelaku, "Saya sudah menganggap ketiga pelaku ini saudara sendiri, selain satu kampung, ketiga terdakwa ini sudah biasa dirumah saya baik makan dan lain-lainnya, makanya saya tidak curiga sedikitpun mereka menitipkan senjata api kepada saya", ujar saksi. Usai mendengarkan keterangan saksi, Hakim yang diketuai JPL Tobing SH akhirnya menutup persidangan dan melanjutkan sidang kembali minggu depan. Diketahui sebelumnya, pada Hari Senin 27 oktober 2014 terjadi pencurian disertai penganiayaan yang mengakibatkan korban Muljiono pemilik Toko harian Bengkalis Jaya tewas seketika, 3 dari 5 orang pelaku berhasil dibekuk, sementara 2 lainnya berhasil melarikan diri hingga kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Ketiga pelaku yakni monang, Amin Fauzi dan Edison Purba yang dikethui dari Pers akhirnya berhasil digiring kekantor Polisi dengan barang bukti, uang hasil curian yang sudah dibagi dan juga senjata tajam serta senjata api, sementara sisa uang dari hasil pencurian tersebut dibawa Yusuf dan manik yang hingga kini belum diketahui keberadaannya. Menurut Dakwaan yang dibacakan Jaksa Yuliyati Ningsih sebelumnya, pelaku Manik yang juga seorang tukang parkir didepan toko korban mengetahui kebiasaan korban menyetor uang setiap hari Senin ke Bank. Akhirnya Manik dan kawan-kawannya mengadakan pertemuan dan mengatur siasat. Hingga pada saat yang ditentukan pelaku menyerempet korban, saat itu korban berusaha menghindar, hingga tepat didepan Halte pelaku manrik jaket korban dan menendang korban hingga korban jatuh dan kepala korban terbentur aspal, saat itu salah seorang pelaku turun dari motornya dan merampas jaket korban yang berisi uang 300 juta, setelah itu pelaku pun kabur. (liputan ina)

(nasional/admin)

LAINNYA
KOMENTAR
Silahkan Login Untuk Mengisi Komentar