Politik

Luar Biasa . .'Surat Sakti' Firdaus Ces, Gagalkan Tim Yustitusi Eksekusi Kos-Kosan 70 Pintu

Kamis, 21 Agustus 2014 - 07:30 WIB , Editor: admin,

azariman roziePekanbaru Tribunterkini - Masih ingat dengan kasus rumah kos-kos 70 pintu yang tepatnya di Jalan Puyuh, Sukajadi ini. Dimana belum juga dilakukan eksekusinya atau pembongkaran bangunan itu sebagaimana yang dijanjikan oleh Tim Yustitusi beberapa bulan lalu. Belakangan ini tersiar kabar akan diwacana pembongkaran di bulan Agustus 2014, sebab diketahui ini rumah kos-kos 70 pintu tersebut melanggar aturan. Tapi niat untuk mengeksekusi bangunan ini, tidak jadi dilaksanakan. Karena adanya 'surat sakti' Firdaus Ces kepala Distarubang Pekanbaru. “Kita memang merencanakan untuk membongkar bangunan 70 pintu di Jalan Puyuh, Sukajadi ini. Tapi, saat ini tidak bisa dilaksanakan dikarena kan adanya surat diterima Tim Yustitusi dari Distarubang. Isi surat itu berupa dispensasi,“ kata Azharisman Rozi, Rabu. Ini disampaikan oleh Plt Kasatpol PP Kota Pekanbaru, saat ditanya perkembangan dan kepastiannya dibongkar rumah kos-kos 70 pintu di Jalan Puyuh. Dengan ada surat dari Distarubang Kota Pekanbaru ini membuat Tim Yustitusi tak bisa bekerja mengesekusi “Tim Yustitusi , tak bisa leluasa dalam menegakkan aturan Perda Kota Pekanbaru. Pasalnya, detik-detik jelang dilakukan eksekusi ini ada surat yang kita terima itu dari Distarubang. Isi surat dispensasi untuk bangunan kos-kos 70 pintu di Jalan Puyuh,“ ujarnya. Dikatakan, surat dari Distarubang Kota Pekanbaru itu baru diterima ketika Tim Yustitusi ini melakukan pembongkaran bangunan gedung yang melanggar aturan. Surat itu sambungnya, ditandatangani oleh Kadistarubang Kota Pekanbaru Firdaus CES ketika itu. “Saya tidak tahu pasti apa alasan Kadistarubang Firdaus CES yang mengeluarkan surat dispensasi ini 'menyelamatkan' 4 meter bagian bangunan yang tidak sesuai IMB. Maka silahkan tanya hal itu sama Kadistarubang Kota Pekanbaru," ungkap Azharisman Rozi. (dri)

(nasional/admin)

LAINNYA
KOMENTAR
Silahkan Login Untuk Mengisi Komentar