Rabu, 12 November 2014 - 07:30 WIB , Editor: admin,
Pekanbaru Tribunterkini - Kejaksaan Negeri Pekanbaru Kembali mengungkap kasus dugaan korupsi bansos fiktif di Pemko Pekanbaru yang pernah dihentikan oleh Kejari Pekanbaru. Hal ini disampaikan Kepala seksi pidana khusus Abdul Farid menyebutkan,bahwa kasus korupsi bansos yang melibatkan anggota DPRD Pekanbaru masih tahap penyelidikan "Kita sudah pelajari berkas-berkas dari hasil pemeriksaan kemarin dan dalam berkas tersebut banyak bukti-bukti dari orang yang sempat dipeiksa," Kata Kasipidsus Abdul Farid,Kepada wartawan,Rabu (12/11). Kata dia, Kejari Pekanbaru masih mengumpul keterangan para saksi-saksi yang menerima dana Bansos Pemko Pekanbaru yang diduga fiktif. "Kita akan agendakan pemanggilan untuk memberikan keterangan tentang sejauh mana keterangan pertanggung-jawaban dana Bansos tersebut," Ucapnya. Saat ditanya wartawan, kapan rencana Kejari memanggil orang penerima Bansos, Abdul menyebutkan kemungkinan pada bulan ini. "Kita tunggu dulu mas, inikan masih tahap penyelidikan dan kita panggil dari pemko maupun 45 dewan Pekanbaru ," Ujarnya. Sebelumnya kasus korupsi bansos pemko Pekanbaru di duga fiktif dari hasil temuan Badan Pengawsan Keuangan (BPK) wilayah Riau tahun 2013 lalu, bahwa bansos Pemko ada penyelewengan dana senilai Rp.11 milyar pada APBD Pekanbaru 2011-2013.Akibatnya negara di rugikan senilai Rp. 3 milyar.(ade/**)
(nasional/admin)