Politik

165 Personil Polres Lampung Mengikuti Tes Psikologi Kolektif

Kamis, 06 September 2018 - 07:30 WIB , Editor: admin,

Lampung Utara- Dalam rangka mengantisipasi penyalahgunaan senpi dalam bertugas, sebanyak 165 personil Polres Lampung Utara mengikuti tes Psikologi kolektif, untuk persyaratan pinjam pakai senjata api (senpi) yang akan digunakan dalam bertugas, di GOR Sukung, Kota bumi, Kabupaten Lampung Utara. Kamis (6/9/2018). Rangkaian tes tersebut dipimpin oleh AKP Alen Widyawati, S.Psi dan 4 rekan dari Bag Psikologi Ro SDM Polda Lampung. Kapolres Lampung Utara AKBP Eka Mulyana, SIK yang diwakili oleh Kabag Sumda Kompol A. Holil, S.pd mengatakan, "Tes ini merupakan bentuk dari penerapan Peraturan Kapolri no 1 tahun 2009 dan prosedur tetap (protap) 1 tahun 2010 tentang penggunaan senjata api dalam penanggulangan aksi anarkis", terangnya. Dikatakan Kapolres, tujuan tes tersebut untuk membekali anggota tentang pedoman dasar dan pemahaman tentang standar operasional penggunaan senjata. “Tes ini juga dimaksudkan untuk pencerahan kembali anggota yang memegang senpi. Seperti pisau yang selalu diasah agar tetap tajam", jelasnya. Selebihnya, masih dijelaskan Kapolres, dengan tes ini setiap anggota diharapkan tidak ragu-ragu atau takut tetapi tetap menggunakan senjata sesuai peraturan yang ada, dan pengguannya dapat dipertanggungjawabkan di mata hukum. "Saat menyelamatkan diri dan orang lain, maka setiap anggota tidak ragu-ragu lagi dalam menggunakan senpi", ujarnya. Dalam kesempatan itu, Kompol A. Holil juga menekankan bahwa tidak semua anggota diperbolehkan menggunakan senjata api. "Setiap anggota harus memenuhi syarat-syarat tertentu seperti tes psikologi, kesehatan, orientasi kerja anggota apakah harus memegang senpi atau tidak, dan rekomendasi dari pimpinan. Pertimbangan rekomendasi tersebut berupa tingkat emosional anggota, kepatuhan, kedisiplinan, dan keseharian anggota", urainya. Dijelaskan lagi, Setelah diperbolehkan menggunakan senpi. Setiap anggota harus memperbaharui kartu pas senpi setiap enam bulan sekali. Agar tidak disalahgunakan oleh orang lain, setiap anggota harus memperlakukan senjatanya dengan pengamanan ekstra. "Senjata itu seperti istri pertama, di manapun harus diperlakukan secara baik. Dijaga betul, pengamanannyapun disesuaikan tingkat kerawanan dilingkungan masing-masing si pemegang senpi. Jauhkan dari jangkauan dari orang lain, "Himbau Kabag Sumda Polres”. (Rizal).

(nasional/admin)

LAINNYA
KOMENTAR
Silahkan Login Untuk Mengisi Komentar