Kamis, 13 Desember 2018 - 07:30 WIB , Editor: admin,
JAKARTA- Kantor imigrasi Tangerang meresmikan Masjid Al Hijrah yang telah selesai direnovasi beberapa waktu lalu. Mesjid Al Hijrah diresmikan Sekretaris Jendral Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Bambang Rantam Sariwanto juga dihadiri Inspektur Jendral Kementerian Hukum dan HAM RI yang diwakili oleh Inspektur Wilayah III Achmad Rifai beserta rombongan Kementrian Hukum dan HAM, (Kamis 13/12/18).
Sekretaris Jendral Kementrian Hukum dan HAM beserta rombongan disambut dengan pembacaan ayat suci Al Quran dan penampilan marawis dari lapas kelas II A, pemuda Tangerang group Hadroh At - Taubah ketika memasuki ruangan, dilanjutkan dengan agenda peresmian Masjid Al Hijrah dan penandatanganan prasasti.
Kepala kantor Imigrasi Tangerang Herman Lukman menerangkan filosofi arti nama dari Al Hijrah yang digunakan sebagai nama dari masjid.
"Masjid ini sebelumnya merupakan Musholla Al - Muhajirin dan mulai di renovasi pada tanggal 04 April 2018, jadi mengapa Masjid ini dinamakan Al - Hijrah karena dari musholla hijrah menjadi mesjid".
Kepala kantor Imigrasi Tangerang menambahkan bahwa biaya untuk renovasi Masjid Al Hijrah menghabiskan biaya sebesar Rp 200 juta, dimana biaya tersebut merupakan kolektif dari para staff karyawan kantor imigrasi Tangerang dan sumbangan dari rekanan berupa bahan bangunan.
Masjid Al Hijrah merupakan salah satu peningkatan fasilitas yang diberikan oleh kantor imigrasi Tangerang kepada masyarakat, karyawan dan karyawati dilingkungan kantor imigrasi dan memiliki daya tampung sekitar 100 orang jamaah dan berharap masyarakat mendapatkan kenyamanan dalam melakukan ibadahnya. (Arif/Bs).
(nasional/admin)