Sabtu, 03 Agustus 2019 - 06:45 WIB , Editor: admin,
Pekanbaru-Martahan Martin Purba membantah telah menelantarkan anak dan istri, Ini di sampaikan nya saat konfrensi Pers yang di hadiri puluhan media di salah satu Mall di Pekanbaru. Martin Purba, begitu ia sering di sapa menjelaskan awal kejadian pada tanggal 06 juni 2015 Sri Yulinar sebagai mantan istri meninggalkan rumah serta membawa anak anak pergi Dan tidak tau kemana perginya. Adapun penyebab dia pergi meninggalkan rumah : karena pada malam sabtunya kami bertengkar sedikit karena tidak mau aku membayar utang dia di Bank Danamon, Bank Panin serta keluarga keluarga terdekat, terang Martin Purba . Di jelaskan Martin Purba, karena di awal meminjam dia di bank saya tidak setuju namun karena selalu bertengkar akhirnya jadi saya tandatangani. Namun saya tetap tinggal dirumah jalan Gunung Tidar no. 01 walaupun istri tidak ada lagi. Setelah sebulan berlalu baru saya tau mantan istri saya berada di Cilegon Jawa Barat seketika saya cek ke catatan sipil Pekanbaru data-data mantan istri dan anak-anak sudah tidak ada lagi di Pekanbaru (sudah di urus pindah tanpa sepengetahuan saya), terang Martin Purba Selanjutnya setelah saya tau dia di Cilegon saya selalu menghubungi dia untuk balik ke Pekanbaru namun dia menolak malahan dia yang meminta saya untuk datang ke Cilegon. Dan bujukan ini sudah berulang kali namun tidak berhasil. Terakhir dia meminta kalau kamu tidak mau kesini (Cilegon) urus saja surat cerai kita, terang Martin Purba Masih menurut Martin Purba, sesuai permintaan Sri Yulinar pada tanggal 27 juli 2015 saya ajukan gugatan di pengadilan Negri pekanbaru. Dan pada tanggal 04 November 2015 keluar keputusan Pengadilan Negeri Pekanbaru, katanya. Sejak saya tau anak-anak sekolah di Cilegon saya mengirim uang 2.500.000 per bulan dan saya pindahkan dari negeri ke sekolah Katolik. Pada tahun 2017 saya menikah di Pekanbaru dan sesuai kesepakatan dengan istri saya akan tetap membiayai anak- anak yang ada di Cilegon. Tambah Martin Purba, suatu ketika saya mentransfer uang ke rekening Sri Yulinar untuk kebutuhan anak- anak dan saya kasih tau sama dia melalui telepon dan saya di caci maki dan dihujat abis-abisan. “Katanya tidak perlu uang saya sama dia dan telepon saya matikan”, jelasnya . Masih kata Martin, untuk memberi pertanggung jawaban kepada anak, saya menyuruh saudara saya dari Slingsing Bogor ke Cilegon menjumpai Sri Yulinar untuk mengantarkan uang. Namun Sri Yulinar mengusir mereka dan berbicara tidak ada hak Marga Purba disini sampai kan kepada si Martin tidak butuh kami uangnya. Sejak itu komunikasi terputus sama dia dan anak-anak, terang Martin. Lanjut nya, pada tanggal 15 juni 2019 seseorang menelepon saya (Fredy Simanjuntak) mengatas namakan pengacara Sri Yulinar untuk mengajak bertemu tentang harta gono gini dan saya temui di kedai kopi koktong jalan Riau. Dalam pertemuan Fredy Simanjuntak meminta supaya di berikan : 1. Kursi sofa 1 set, lemari es 2 pintu 1, lemari kain 2, Honda vario 1, mesin cuci 1, seperangkat alat karaoke dan saya jawab boleh boleh saja saya bilang dan tidak masalah Pada saat pertemuan inilah saya tau bahwa Sri Yulinar sudah kembali ke Pekanbaru dan pertemuan diakhiri. Lalu pada malam harinya WA dari fredy simanjuntak datang meminta di antarkan semua yang diminta oleh Sri Yulinar yang sudah saya ia kan dan saya jawab ketemu saja dulu kita besok, ucapnya Martin mengatakan lagi, pada hari Selasanya ketemu sama Fredy Simanjuntak dan kawan nya bertemu di kedai kofeetwo di jalan Setia budi. Dalam pertemuan itu Fredy Simanjuntak meminta barang- barang tersebut supaya diantarkan atau saya jemput dan saya jawab, lebih dari barang-barang itu aku kasih tapi kalian gugat dulu walaupun di pengadilan di mediasi jadinya biar ada pegangan ku keputusan pengadilan, tuturnya. Tambah Martin Purba Fredy Simanjuntak tidak senang karena aku bilang harus digugat dan berakhirlah pertemuan. Namun beberapa hari kemudian saya ada dapat WA dari Fredy Simanjuntak kenapa ada tanda tangan Sri Yulinar di gugatan perdata di pengadilan negeri Pelalawan. Sedangkan dia tidak tau sekalian Fredy Simanjuntak mengirim foto- foto gugatan. Surat kuasa dan keputusan Pengadilan Negeri Pelalawan. Saya jawab dengan sudah sama lae dengan Tuhan menurut lae. Martin menerangkan dihari berikutnya Fredy Simanjuntak mengirim foto-foto dan laporan di Polda Riau ke WA saya dan saya tidak menjawab. Sejak mantan istri saya meninggalkan saya di Pekanbaru saya masih tetap tinggal di Pekanbaru dan memakai alamat waktu di tinggalkan dan sampai sekarang saya masih di pekanbaru. Aadanya pemberitaan salah satu media yg mengatakan aku yang meninggalkan istri itu adalah fitnah karena aku lah yang di tinggalkan di Pekanbaru. (rilis)
(nasional/admin)