Teknologi

Penipuan Sebesar Rp 75 Juta di Laporkan ke Polda Riau

Selasa, 04 November 2014 - 07:30 WIB , Editor: admin,

modus2Pekanbaru-Tribunterkini -  Senin (3/11/2014) sekitar pukul 13.45 wib , terjadi penipuan atau pengelapan di JL. Sudirman  tepatnya (di lobby Hotel Aston) Pekanbaru. Korban bernama Ahmad Suwandi 35 tahun, berkeja wiraswasta yang berada di jalan Melur Indah NO 14 Tangkerang Timur Kecamatan Tenayan Raya kota Pekanbaru .Kejadian tersebut berawal  tanggal 8 Mei 2013 lalu korban dan pelaku bersepakat untuk melakukan kerjasama pengecatan Trotoar dan pembicaraan soal fee sebesar 10 persen dari nilai proyek disaat pada tanggal 8 Mei 2013 korban menyerah kan uang sejumlah Rp 75.000 000 kepada pelaku setiba tanggal 22 Mei 2013 korban menghubungi pelaku lewat telepon seluler yang isinya meminta uang di kembalikan sebesar Rp . 20.000.000 . Namun Ahmad Suwandi menanyakan kepada Hendra “ Kapan mulai pekerjaan proyek pengecatan Trotoar yang di janjikan, Hendra langsung menjawab bahwa belum mendapatkan SPK ( surat perintah kerja ).  Ditanyakan lagi oleh Ahmad Suwadi pada bulan Juni 2013  pada Hendra  kemudian Hendra menjawab sabar tunggu dulu. Karena Ahmad  Suwandi sudah terlalu lama menunggu proyek yang telah di janjikan Hendra , Ahmad Suwandi meminta  kepada Hendra sebesar Rp. 75.000.000 hingga sekarang belum dikembalikan (Rilis Polda Riau/Faisol)

(nasional/admin)

LAINNYA
KOMENTAR
Silahkan Login Untuk Mengisi Komentar