Selasa, 27 Oktober 2015 - 07:30 WIB , Editor: admin,
Pekanbaru Tribunterkini-Permasalahan utang PT Radic Wibawa Perkasa (RWP) yang mengelola pelabuhan ke pemerintah kota Pekanbaru mencapai nilai Rp 1,9 Milyar. Bagaimana tanggapan Dinas Perhubungan Pekanbaru berikut komentar Aripin SH Kadishub Pekanbaru kepada Tribunterkini diruang kerjanya.Sebenarnya sudah berjalan dengan hukum, suratnya sudah ada di bagian hukum kantor Walikota untuk kelanjutannya. Sambil berjalan waktu, sejak saya duduk jadi Kadishub sudah ada niat baik PT Radic Wibawa Perkasa dengan membayar Rp 260 juta. “Namun utangnya tetap ada” ucapnya.
Utang PT RWP sampai sekarang Rp 1,9 Milayar ke pemerintah kota Pekanbaru, “PT RWP harus dan wajib melunasi utangnya. Namun kita sedang mengkoordinasikan dengan bagian hukum kantor Walikota bagaimana kelanjutannya.
Ditanya alasan PT Radic Wibawa Perkasa tidak melunasi utangnya Arifin mengatakan waktu kejadian asap tahun berapa itu, itu alasan mereka, pada saat kami ajak berunding PT RWP. “Itu hak mereka untuk berbicara apapun, namun kewajiban sesuai MoU harus di lunasi”, tegas Aripin.
Apa langkah yang sudah di tempuh Dishub Pekanbaru, Arifin mengatakan kita sudah banyak mengirimi surat, kemarin kita layangkan surat lagi. Walaupun mereka sudah membayar Rp 260 juta bukan kita tinggal diam. “Saya bilang dengan bendahara kejar terus”, ucap Aripin Kadishub.
Adakah niat baik PT RWP untuk melunasi utangnya, Aripin menjelaskan, ada surat dari PT RWP dan ada janji mereka sampai akhir tahun ini untuk melunasi utangnya, sambil berjalan tahun ini sudah ada di bayar Rp 260 juta dan diangsur sampai akhir tahun, “Kita kasih waktu, janjinya mau melunasi, sampai akhir tahun ini”, ucap Kadishub.
Ditanya, kalau PT RWP mengingkari janjinya lagi Aripin mengatakan kita tinggal menunggu dari Kabag hukum lagi, kita buat tim, kita putuskan. Kalau sudah kita putuskan, kita buat berita acara, supaya ada kekuatan hukumnya. “Jangan sampai nanti jadi temuan BPK”, terang Aripin.
Sejak kapan PT RWP mulai menunggak utangnya Aripin menerangkan bahwa PT RWP mulai menunggak utangnya dari tahun 2014 lalu. “Tahun 2014 disitu mulainya PT RWP menunggak”, jelasnya.
Aripin menambahkan lahan yang di kelola PT Radic Wibawa Perkasa adalah lahan Pemko, semua areal yang di kolola PT RWP merupakan aset Pemko. tutup Arifin Kadishub Pekanbaru. (Albert)
(nasional/admin)