Selasa, 07 Agustus 2018 - 07:30 WIB , Editor: admin,
Pekanbaru- Polsek Rumbai pesisir Polresta Pekanbaru laksanakan press release penangkapan narkotika sabu sabu dan ekstasi. Selasa, (07 Agustus 2018).
Kegiatan press rilis dipimpin, Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto SIK SH MH yang diwakili oleh oleh Kapolsek Rumbai pesisir Kompol Ardinal Efendi SH MH yang diikuti oleh Kanit Res Polsek Rumbai pesisir Iptu Selamat dilobi Polsek Rumbai Pesisir.
Minggu tanggal 29 Juli 2018 sekitar pukul 21.00 Wib, didapat informasi dari orang yang dipercaya bahwa di di jalan Cikditiro Gg. Ubudiah akan terjadi transaksi narkotika jenis sabu-sabu.
Atas informasi tersebut Kapolsek Rumpes Kompol Ardinal Efendi SH MH memerintahkan Kanit Reskrim Iptu Selamet beserta anggota opsnal untuk melakukan penyelidikan, setelah di lakukan penyelidikan ternyata benar di tkp dijumpai dua orang yang dicurigai.
Sekitar pukul 01.30 Wib, setelah target dinyatakan positif sebagai pelaku/pengedar sabu-sabu langsung di lakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap kedua pelaku yang mengaku bernama bernama Fery Naldo als Naldo dan Alzulriat als Zul.
Ditempat pelaku berada ditemukan satu kotak rokok sampurna yang didalamnya berisi sabu-sabu sebanyak satu plastik klep bening seharga 2.500.000.- (dua juta lima ratus ribu rupiah), untuk diperjual belikan yang didapat dari seseorang bernama Rozi, di jalan Pangeran Hidayat Kota Pekanbaru.
Berdasarkan keterangan kedua tersangka Naldo Dazul, selanjutnya dilakukan pengembangan penyeledikikan terhadap pelaku Rozi, dan pada hari Selasa tanggal 31 Juli sekira pukul 09.30 Wib, dapat informasi pelaku Rozi sedang berada di rumah orang tuanya di Jalan Pangeran Hidayat Gg teladan Kelurahan Tanah Datar Kecamatan Pekanbaru Kota.
Mendapat informasi tersebut kemudian dilakukan penangkapan dan pengeledahan badan Rozi dan pemeriksaan sepeda motor merk vario warna putih BM 2525 TG yang diakui milik pelaku ditemukan barang bukti dalam jok sepeda motor sebanyak satu paket besar kurang lebij seberat 1 kg dan 18, paket sedang dan kecil.
Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan dan dibawa ke Polsek Rumpes guna pengusutan lebih lanjut, dan setelah diperiksa pelaku yang mengaku bernama Misrian Syahrozi als Rozi.
Rozi menjelaskan mendapatkan barang tersebut dr kiriman seseorang berinisial A, yang berada di daerah Palembang (DPO).
Di TKP Penangkapan pertama barang bukti yang berhasil kita amankan 1 buah plastik bening ukuran sedang yang berisikan sabu-sabu (dengan istilah setengah kantong paket Rp 2.500.000, 47 (empat puluh tujuh) plastik kosong ukuran kecil, 1 (satu) unit HP Stobery warna biru. 4. 1 (satu) buah sendok yang terbuat dari cotton but.
Sedangkan di TKP kedua Barang bukti yang berhasil diamankan 1 buah tas jinjing warna hijau merk kencana LG, yang berisikan 1 (satu) plastik berwarna hijau tulisan china dan bertuliskan qing shan berisi kristal bening diduga sabu-sabu seberat kurang lebih 1(satu) kg, 3 (tiga) paket sedang plastik bening ukuran sedang yg berisikan diduga sabu-sabu seberat 76,63 gram,15 (lima belas) paket kecil plastik bening diduga berisi sabu-sabu seberat 80.26 gram, 1 (satu) buah tas sandang merk expresion club, warna coklat muda berisikan uang tunai sebesar Rp 16.029. 000. (Enam belas juta dua puluh sembilan ribu rupiah) dan 1 (satu) unit sepeda motor merk vario warna putih BM 2525 TQ.
Penerapan pasal Terhadap TSK Ferynaldo als Naldo dan TSK Zuriat als Zul beserta Misrian Sahrozi diduga telah melanggar pasal 114 (1) dan pasal 112 (1) UU no. 35 tahun 2009, tentan narkotika ancaman maksimal 12 tahun penjara.
Dalam wawancara bersama media, Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto SIK SH MH yang diwakili Kapolsek Rumbai Pesisir Kompol Erdinal Efendi SH MH menyatakan, penyelidikan ini sudah lama dilakukan dan berdasarkan informasi dari masyarakat kita berhasil mengungkap peredaran narkoba jenis sabu-sabu di daerah Kota Pekanbaru.
Polsek Rumpes bekerjasama dengan Sat Narkoba Polresta Pekanbaru dan direktorat Narkoba Polda Riau akan melakukan pengembangan peredaran narkoba hingga kota asal barang haram tersebut Palembang, tutup Kapolsek. (Ruben/Humas Polresta Pekanbaru).
(nasional/admin)