Teknologi

Pungutan Parkir Dilokasi Instansi Pemerintah, Warga Minta Pemko Segera Bersikap

Jumat, 14 November 2014 - 07:30 WIB , Editor: admin,

PEKANBARU Tribunterkini- Adanya petugas parkir di kantor instansi pemerintah, saat ini mulai dikeluhkan oleh masyarakat Kota Pekanbaru. Sangat, diharapkan Pemerintah parkirKota (Pemko) Pekanbaru segera menertibkan petugas parkir di instansi pemerintah. Selain pungutan parkir dikeluhkan warga, juga dipertanyakan kontribusi resteribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pekanbaru. Ini disebabkan, pungutan parkir yang dilakukan oleh petugas tidak jelas pengelolaannya, dipastikan ini berdampak akan merugikan daerah.Seperti pantauan wartawan, yakni tercatat adanya sejumlah instansi pemerintah pungut parkir. Antara lain Kantor Pos Jalan Sudirman, Kantor Pos Jalan Pasir Putih, dan Kantor Imigrasi Jalan Teratai juga Kantor Pengadilan Negeri di Jalan Teratai. Ini dikeluhkan. Salah seorang warga Pekanbaru, Nurman kepada media ini berujar, pungutan parkir terjadi di instansi pemerintah ini apa ada aturannya yang mengatur ? Karena, saat ini pungutan parkir sudah dikeluhkan masyarakat, terlebih lagi petugas parkir itu memaksa. "Diminta pada Pak Walikota, agar menertibkan pungutanya parkir di instansi pemerintah. Karena telah meresahkan masyarakat. Seperti halnya parkir di halaman Imigrasi, Pengadilan Negeri, serta lainnya. Apa ada aturanya yang mengatur pungutan ini," ujarnya. Senada ini disampaikannya warga lainnya, Tony Marbun. Terangnya, pungutan parkir terjadi di instansi pemerintah ini meresahkan. Maka diharapkan itu ditertibkan dengan segera. Terlebih lagi, perlu diingat bahwa pungutan itu harusnya ada kontribusi restribusi. Sementara itu salah seorang dari petugas parkir saat di Pengadilan Negeri Jalan Teratai, mengatakan bahwa yang dilakukan petugas ini sudah disetuju instansi terkait. Ini untuk mengatur kendaraan parkir. "Ini sudah disetujui Kepala Kantor Pengadilan," ujarnya. (liputan Dai)

(nasional/admin)

LAINNYA
KOMENTAR
Silahkan Login Untuk Mengisi Komentar