Jumat, 20 Juli 2018 - 07:30 WIB , Editor: admin,
Aceh Tamiang, Tribunterkini- Wakil Bupati Aceh Tamiang, T. Insyafuddin, ST melakukan pelantikan dan pengambilan sumpah, 5 Komisioner Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Tamiang, masa bakti 2018 - 2023.Acara berlangsung di Aula Setdakab Karang Baru, Kamis (19/07/2018) malam.
Para Komisioner yang dilantik dan diambil sumpahnya oleh Wakil Bupati Aceh Tamiang, diantaranya M. Alhamda, Adi Sartika, Ishak Ibrahim, Rusli dan M Khuwalid.
Wakil Bupati Aceh Tamiang T. Insyafuddin dalam pidatonya meminta para Komisioner, yang telah dilantik dan diambil sumpahnya agar bisa menjalankan tugas nya dengan baik dan bisa menjalin kerja sama disiplin dan jujur agar bisa menyukseskan pemilihan anggota legislatif, baik pusat maupun daerah, dan juga dalam pemilihan presiden dan wakil presiden yang akan berlangsung nanti,” ujarnya.
Wakil Bupati juga menambahkan kepada para komisioner nanti dalam menjalankan tugas, untuk bisa menyesuaikan dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku, serta selalu berkoordinasi dengan sejumlah stakeholder dan juga bisa membangun komunikasi dengan semua pihak terkait agar pelaksanaan pemilu bisa berjalan baik dan lancar." tegas nya,
Pelantikan ke-5 Komisioner KIP tersebut dilaksanakan berdasarkan ketetapan anggota DPRK Aceh Tamiang, dan keputusan KPU- RI Nomor 907/PP.06/KPT/05/KPU/VII /2018 tentang pengangkatan KIP Aceh Tamiang periode 2018 - 2023.
Dalam acara pelantikan tersebut, juga hadir sejumlah Pejabat di jajaran kabupaten Aceh Tamiang diantaranya, Sekretaris Daerah Ir.Razuardi, MT, Ketua DPRK Aceh Tamiang, Fadlon, Kapolres Aceh Tamiang AKBP Zulhir Destrian, SIK, MH dan beberapa Kepala SKPK dilingkungan Pemerintahan kabupaten Aceh Tamiang.(W124)
(nasional/admin)