Sabtu, 24 Oktober 2015 - 07:30 WIB , Editor: admin,
Pekanbaru Tribunterkini-Bagaimana sikap pemerintah kota Pekanbaru dalam hal tunggakan PT Radic Wibawa Perkasa (RWP) yang mengelola pelabuhan. Berikut taanggapan Sukri Harto Sekretaris Kota (Sekko) Pekanbaru ketika di konfirmasi Tribunterkini di kantor Walikota Sukri Harto mengatakan silahkan di konfirmasi ke Dishub Pekanbaru, jelasnya.Ketika ditanya adanya tunggakan PT RWP, Sukri Harto mengatakan bahwa berapa besarnya, dan mulai kapan, pihak Dinas Perhubungan Pekanbaru yang lebih mengetahuinya. "Silahkan konfirmasi Dishub". Sukri Harto juga menjelaskan semua tergantung isi perjanjiannya dan apabila tidak dapat memenuhi tentu ada sangsinya, ucap Sekko.
Ditanya tentang sikap pemerintah Pekanbaru terhadap permasalahan PT RWP, Sekko mengatakan kita tetap menegur kepala dinas perhubungan (Dishub) untuk segera menyelesaikan. Mengenai batas waktu penyelesaiannya Sekko mengatakan artinya ada perjanjiannya saya tidak baca perjanjiannya, lihat saja isi perjanjiannya, jelasnya.
Kita tetap menegur kepala dinas Perhubungan untuk segera menyelesaikan nya, kepala dinasnya sedang mengurus itu “Bagaimana penyelesaian dengan PT Radic Wibawa Perkasa ”, sebut Sekko. Teguran untuk Dinas Perhubungan tentu ada batas waktunya, saran saya ya bulan Desember inilah, tutup Sekko Sukri Haaro.
Ditempat terpisah Yuliasman SH Kadispenda Pekanbaru di konfirmasi via telepon selular tentang PT Radic Wibawa Perkasa (PTRWP) menjelaskan bahwa PT RWP tidak ada hubungannya dengan Dispenda.” Saya tidak bisa memberi komentar tentang itu”, sebut Yuliasman
Ketika ditanya apakah kerjasama dengan PT RWP masuk PAD Pekanbaru, Yuliasman menjelaskan bahwa PAD nya bukan di Dispenda. PAD kita di Dispenda hanya berkaitan dengan pajak, itu tidak termasuk pajak. “Itu tidak ada hubungannya dengan Dispenda, tutup Yuliasman SH (Albert)
(nasional/admin)