Kamis, 27 Desember 2018 - 07:30 WIB , Editor: admin,
Uji Kir Kendaraan di Dinas Perhubungan Lampung Tengah. (Foto Dok. Dishub Lam-Teng)
GUNUNG SUGIH- Ribuan kendaraan dari sembilan Kabupaten di luar Lampung Tengah (Lam-Teng) telah menguji kelayakan kendaraan di Dishub Lam-Teng.
Hal ini sejak Dishub Lam-Teng menerima sertifikat akreditasi untuk pelayanan uji kendaraan.
Plt. Kadishub Lam-Teng Kompol Syukur Kersana, pada hari Rabu (26/12/2018) mengatakan berdasarkan rekab data per 21 Desember 2018 sebanyak 2.312 kendaraan dari sembilan kabupaten/kota di Lampung telah menumpang uji KIR di Dishub Lam-Teng.
Secara rinci dari Bandar Lampung 900 kendaraan, Lambar (40) Lampung Timur (370) dan Metro (350) Kemudian Lampung Selatan (200), Waykanan (200), Lampung Utara (150), Pringsewu (52) dan Tuba Barat (50).
Kalau Mesuji, Tanggamus, Tulangbawang, Pesisir Barat, dan Pesawaran tidak ada kendaraan yang numpang uji KIR. Kami tidak tahu alasannya, kata Syujur.
Menurut dia jika ditambahkan dengan yang dari Lam-Teng ada 13.067 kendaraan yang uji KIR di Dishub Lam-Teng per Desember 2018. Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dihasilkan dari Uji KIR pada 2018 mencapai Rp 377.549.150 atau 112,17 persen", dari Uji KIR PAD Dishub Lam-Teng over target, pungkasnya. (Aliudin).
(nasional/admin)