Kamis, 13 November 2014 - 07:30 WIB , Editor: admin,
BENGKALIS Tribunterkini - Sampai saat ini dari 615.553 penduduk Kabupaten Bengkalis yang berhak memiliki kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP), masih ada sebanyak 25.292 warga yang belum memiliki e-KTP), Kamis (13/11). Kendati demikian program pemerintah pusat itu sudah mencapai 91.84 persen atau 284.815 penduduk yang sudah menerima e-KTP. Demikian disampaikan Kabid Data Evaluasi dan penyuluhan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bengkalis Bayu Amrikso, Kamis siang.“Kalau untuk realisasi penerima e-KTP, Alhamdulillah sudah mencapai 91.84 persen atau 284.815 orang. Untuk selebihnya kita targetkan akan rampung dalam 2014 ini, karena yang belum mendapatkan e-KTP, beberapa waktu lalu terjadi permasalah tentang perekaman e-KTP di pusat,”katanya. Dikatakan Bayu, terkait warga yang belum mendata dan memiliki e-KTP, pihak menyarankan agar bisa melakukan perekaman di UPTD Disdukcapil masing- masing di Kecamatan. “Selain itu kita juga akan melakukan sosialisasi kembali tentang penggunaan e-KTP agar pengguna KTP elektronik bisa merata,” pungkasnya. Menurutnya, sesuai Undang- undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan, ada hal- hal yang berubah dimana masa berlaku KTP elektronik berjangka 5 tahun berubah menjadi seumur hidup (Liputan rr)
(nasional/admin)