Kamis, 02 Oktober 2014 - 07:30 WIB , Editor: admin,
Pekanbaru Tribunterkini- Terkait pungutan sebesar Rp 5.750.000 persiswa pada pelaksanaan PPDB bulan Juli lalu. Pungutan PPDB tersebut masih menyisakan banyak kejanggalan seperti bendahara komite yang tidak mengetahui kemana dana tersebut di setorkan. Padahal pungutan dana PPDB itu sudah melalui rapat komite dengan orang tua siswa. Pernyataaan yang sangat membingungkan meluncur dari Tamsir SPdI bendahara komite SMAN 1 terkait pungutan uang PPDB sebesar Rp 5.750.000 persiswa. Tamsir mengatakan bahwa dana PPDB bulan Juli lalu di setor bukan melalui bendahara komite namun melalui bendahara sekolah. “Yang mengelola uang komite Kepala Sekolah dan Ketua Komite, kalau secara rinci saya tidak tahu”, ujar Tamsir ketika di temui Tribunterkini di ruangannya (2/9). Tamsir juga menyampaikan bahwa rapat komite untuk PPDB di adakan dua kali dua minggu sebelum dan sesudah pelaksanaan PPDB. Yang memungut dana komite Heni bendahara sekolah SMAN 1 Pekanbaru, tuturnya. Ketika di tanyakan bahwa anda kan bendahara komite seharusnya mengetahui alur keluar masuknya dana komite, Tamsir menjawab seharusnya seperti itu namun kenyataannya lain. Saya tidak dapat menjawabnya tanyakan saja kepada ketua komite, ucap Tamsir. (Albert)
(nasional/admin)