Sabtu, 18 Oktober 2014 - 07:30 WIB , Editor: admin,
Pekanbaru Tribunterkini- 2 Orang mahasiswa dari Perguruan Tinggi swasta di Pekanbaru tertangkap aparat Polsek Bukit Raya bersama 50 paket gulungan ganja. Kedua mahasiswa tersebut Joko Hasbiantoro alias Joko bin Wagino yang berusia umur (23) thn. Bertempat tinggal di jl. Pahlawan Kerja Kelurahan Tangkerang Selatan Kecamatan Marpoyan Damai Pekanbaru. Adapun Barang Bukti (BB) yang turut diamankan berupa 50 paket berbentuk gulungan yang dibungkus dengan kertas warna coklat berisi Narkotika jenis daun ganja. Kedua, 1 buah Kaleng roti merek Biskitop yang digunakan sebagai tempat menyimpan ganja. Adapun tersangka 2 orang pelaku pengendar ganja dan pemakai ganja ditangkap, pada hari Selasa tgl 14 Okt 2014 sekitar pukul 12.00 wib yang beralamat di Jalan Pahlawan kerja Gg Utama Angkasa Kelurahan Maharatu Kecamatan Marpoyan Damai Pekanbaru. Tersangka saat dilakukan pemeriksaan di dalam kamar atas nama Joko di temukan kaleng yang di simpan di balik pintu kamar yang berisikan gulungan yang dibungkus kertas, dan saat di cek dimana gulungan tersebut berisikan Narkotika jenis ganja, ujar Kanit. Dan setelah tersangka Joko di introgasi oleh Polsek Bukit Raya melalui Kanit Reskrim Iptu Arry Prasetyo dimana ganja tersebut diakui miliknya untuk di jual ke luar kota. Bersamaan dengan keterangan tersangka Joko dimana dia mengakui bahwa menggunakan ganja tersebut bersama dengan tersangka Rahmat Syah. Kemudian kedua orang pelaku tersangka pengguna narkoba dan sekaligus pengedar narkoba berserta Barang Bukti (BB-) di bawa oleh Polsek Bukit Raya untuk dilakukan pengembangan dan proses sidik lebih lanjut. Akibat perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 111 Jo 114 Undang-undang 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Tersangka terancam pidana penjara selama-lamanya 20 tahun. Tersangka terpaksa ditahan dan barang bukti, turut disita, ujar Kanit Reskrim Iptu Arry. (Liputan Faisol Tarigan)
(nasional/admin)