Teknologi

Tahan 7 Orang, Massa Ormas Kampak Unjuk Rasa di Polda Riau

Senin, 16 Februari 2015 - 07:30 WIB , Editor: admin,

demoPekanbaru Tribunterkini-Ormas Kampak Rohul berunjuk rasa di Polda Riau meminta teman-temannya yang ditangkap agar dibebaskan kembali. Pantauan Tribunterkini.com, Senin (16/2/15) terlihat puluhan massa Kampak berdiri didepan pintu pagar Polda Riau, mereka meneriaki pihak Kepolisian sudah tidak melakukan perbuatan yang berkeadilan, dan meminta Polri sebagai instansi pengayom, pelindung dan pelayan masyarakat harus berpihak kepada kebenaran. Sebab Polri adalah mitra masyarakat."Kita akan bertahan disini, jika Kapolda tidak membebaskan 7 orang warga kami yang telah ditahan, dan kalau itu tidak dipenuhi Kapolda maka kami akan bertahan dan mendirikan tenda disini," tutur WD salah seorang warga. Dirinya juga mengatakan, pada saat penangkapan 7 orang oleh Polda Riau itu dilakukan saat melakukan ibadah, dan dalam penangkapan itu tidak sesuai dengan prosedur. Kehadiran puluhan massa Kampak disambut oleh Kasi Ops Polda Riau, M Siahaan, dan dirinya menyatakan akan mendukung hak yang benar, dan jika masyarakat merasa dirugikan sangat tepat datang ke Polda Riau. "Saya sangat mendukung hak-hak masyarakat yang benar, jika merasa ada yang salah dan rugi datanglah kesini, saya berharap kedatangan bapak-bapak kesini semoga membuahkan hasil dan perjuangan bapak-bapak harus berhasil," tuturnya di hadapan massa. Setelah melakukan diskusi dengan Kapolda M Siahaan, mengajak perwakilan demo untuk masuk kedalam Mapolda Riau untuk melakukan diskusi dengan Pihak Kepolisian, namun massa Kampak menolak dan mereka ingin diselesaikan di halaman Polda Riau, agar semua rekan-rekan mereka juga turut bisa mendengarkan penjelasan pihak Kepolisian. Hingga siang dibawah teriknya sinar matahari, puluhan massa Kampak yang juga diikuti kaum ibu-ibu yang membawa balitanya itu masih tetap bertahan dihalaman Mapolda Riau demi memperjuangkan 7 orang saudara mereka yang ditahan. (Liputan Ina)

(nasional/admin)

LAINNYA
KOMENTAR
Silahkan Login Untuk Mengisi Komentar