Jumat, 31 Oktober 2014 - 07:30 WIB , Editor: admin,
Kampar Tribunterkini-Masih teringat beberapa bulan yang lalu dinas kehutanan Kabupaten Kampar-Riau dengan tegas memburu para pembalakan liar maupun para pengusaha Shawmil yang tidak memiliki izin, Meski sudah dijelaskan pada Pasal 50 ayat (1), ayat (2), ayat (3) huruf (e) UU No 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan ancaman pidana paling lama 10 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 50 miliar, namun tetap saja pembalakan liar terjadi.Salah satunnya lokasi yang sudah di lakukan razia beberapa bulan yang lalu yaitu Desa siabu sekitarnnya,pihak Dinas Kehutanan bersama TNI, Polres Kampar menangkap puluhan kayu di Shawmill yang tidak memiliki izin dan sudah di tinggal oleh pemiliknnya. Sungguh di sayangkan kinerja Dinas Kehutanan Kabupaten Kampar, hanya Setengah hati untuk memberantas Ilegal Loging yang ada di Kabupaten Kampar- Riau. Saat pantauan LSM-PKA/PPD ke lokasi Shawmil yang berada di Desa Teratak Buluh dan Desa Simalinyang Kabupaten Kampar,tampak tumpukan ratusan tual kayu alam di Shawmill.. Dinas Kehutanan Kabupaten Kampar maupun Propinsi dan Polda Riau belum juga menindak para pelaku Ilegal Logging, di duga kuat pihak terkait membiarkan praktek Ilegal Loging ini terus menjamur. Ketua DPD-LSM-Pemantau Kinerja Aparatur Pemerintah Pusat dan Daerah(PKA/PPD) Propinsi Riau Taufik Hidayat menyayangkan para Dinas Kehutanan Kabupaten Kampar maupun Dinas Kehutanan Propinsi Riau, hingga sampai saat ini tampak membiarkan para pelaku pengusaha Shawmil yang terus semakin menjamur dan Merajalela menebang Hutan dengan mudahnya. Ketua DPD-LSM PKA/PPD Taufik Hidayat bersama tim investigasi Tribunterkini melihat realita di lapangan yang di gadang-gadangkan oleh Kadis Kehutanan Kampar Itu Hanya pembohongan Publik,hanya seglintir perusahaan saja yang di tangkap,tetapi kenyataan di lapangan,banyaknya Saumel di Kabupaten Kampar masih menjamur, semua ini di duga ada keterlibatan oknum Dinas Kehutanan.di tambahkan Taufik, Taufik menilai kinerja para penegak Hukum di Riau lemah untuk menindak para pelaku pengusaha Ilegal Loging yang terjadi di daerah Kabupaten Kampar-Riau. Taufik meminta kepada Kementrian Kehutanan dan Mabes Polri segera turun langsung menyidak lokasi para pengusaha Shawumil yang tidak memiliki izin tersebut, tegas Ketua LSM-PKA/PPD Taufik Hidayat saat konferensi Pers kepada sejumlah awak media. (Liputan Tim/Alb)
(nasional/admin)