Selasa, 04 Desember 2018 - 07:30 WIB , Editor: admin,
PEKANBARU- Adanya pemberitaan disalah satu media online tentang penggunaan Dana Bos di SMAN 8 mendapat tanggapan dari pihak sekolah. Tavip Tria Candra Kepala Sekolah SMAN 8 kepada awak media tribunterkini.com diruang kerjanya mengatakan bahwa Dana Bos tahun 2017 lalu di SMAN 8 Pekanbaru sudah selesai dilaksanakan semua dan sudah selesai diperiksa inspektorat.
Pemeriksaan itu dilaksanakan dua kali, pemeriksaan pertama saat pertengahan semester berjalan oleh BPKP, lalu di akhir tahun kita di periksa oleh inspektorat. “Jadi mengenai penggunaan anggaran tersebut sudah selesai semua, tidak ada masalah”, ucapnya.
Kepala Sekolah menambahkan pada saat teman-teman dari LSM itu datang ke sekolah, kondisi ketua kita Ibu Darmina sedang ada tugas ke Jogya, dan saya sendiri sedang ada acara di Jakarta dan Bandung dengan Komite dan Pak Kadis, jelas Kepsek SMAN 8 Pekanbaru.
Pada saat itu mereka menemui bendahara, namun pada saat itu rekan-rekan LSM itu tidak membawa surat tugas, jadi bendahara tidak dapat memberikan informasi itu.
Kalau rekan-rekan bertanya tentang realisasi penggunaan anggaran dana BOS, rekan-rekan itu dapat melihat dipapan pengumuman.
Kita kalau menyangkut penggunaan dana BOS harus hati-hati yang namanya fiktif, tolong dijaga jangan sampai dilakukan. “Kami tidak menginginkan hal seprti itu, begitu pula dengan komite kita sudah mewanti-wanti, tetap jalankan sesuai ketentuan”.
Kalau tak sanggup mengerjakan lebih baik di kembalikan ke kas Negara, dan dapat di pergunakan untuk tahun berikutnya. “Kalau masalah realisasi saya rasa sudah terealisasi semua”, tegas Tavip.
Delesis Hasanto Ketua Komite SMAN 8 Pekanbaru kepada awak media tribunterkini.com menjelaskan bahwa kalau mengenai penggunaan dana Bos di sekolah itu regulasinya sudah jelas, pertanggung jawabannya sudah jelas baik itu cara, dan penggunaannya.
Namun yang saya lihat kawan-kawan LSM yang bertanya disekolah, yang tidak mempunyai indentitas dan prosedur yang jelas memang kita tolak. “Ikuti prosedur yang jelas, semua sekolah SMA dan SMK ini kan atasannya kepala dinas, minta izinlah kesana. “Jadi rekan-rekan yang mau bertanya di sekolah SMA dan SMK minta izinlah ke dinas”, tegasnya.
Hal senada juga disampaikan Kasim Kepala SMAN 2 Pekanbaru diruang kerjanya bahwa dana BOS di SMAN 2 Pekanbaru sudah dilaksanakan sesuai ketentuan. “Kita juga sudah di periksa oleh inpektorat”. (Albert).
(nasional/admin)