Minggu, 21 Juli 2019 - 06:45 WIB , Editor: admin,
Kendal Tribunterkini- Keterbukaan dalam merilis sebuah berita hadir oleh PWO (Perkumpulan Wartawan Online) terjalin Kemitraan oleh Polres Kendal dengan perjanjian MOU, tujuan untuk penandatangani Memorandum of Understanding di Aula Mapolres Kendal Jawa Tengah, Sabtu Siang (20/7/2019). Dalam acara tersebut menghadiri oleh Polres Kendal, perwakilan oleh Kompol Budi Harsono, Kabagren AKP Sri Utami SH, Kasubagkum AIPDA Dr. Anwar, SH, MH, MA, Paur Bankum Subbag Hukum Polres Kendal. Kesiapan PWOI selaku Ketua H. A Khozin Sekjen Sukirsno Bendara Desy Nur Afni dan ikut serta puluhan media yang bergabung satu wadah PWOI di Kendal. Kabgrem Kompol Budi Harsono, memaparkan tujuan misi diadakan kesepakatan ini terlaksana dengan landasan serta kerjasama dalam kemitraan kepolisian resort Kendal Polda Jawa Tengah dengan PWOI Kendal", ujarnya. Menambahkan Kompol Budi Harsono MOU yang tertera dalam pasal VII Bab dan 7 telah ada persetujuan oleh kedua pihak, ungkapnya. Sebagai PAUR Bankum subagkum AIPDA Dr Anwar, SH, MA, MH, Menghimbau yang dimaksud kemitraan dari kedua pihak adalah program yang telah di lakukan PWOI, juga membutuhkan materi informasi Berita dari Polres akan melalui Media, juga bisa dipublikasikan dengan Media Online", pungkasnya. (Prawoto).
(nasional/admin)