Pelalawan

LSM LPKR Minta Aparat Kepolisian, Tangkap Wan Rosita Kepsek SMAN 1 Pekanbaru, Lakukan Pungli PSB

Kamis, 02 Oktober 2014 - 07:30 WIB , Editor: admin,

LSM LPKRPekanbaru Tribunterkini-Pernyataan tegas dari Andrwes Ketua LPKR Riau agar Kepala Sekolah SMA 1 Pekanbaru Dra Wan Rosita MPd untuk di tangkap aparat kepolisian karena melakukan Pungli. Hal ini terungkap ketika LSM LPKR melakukan investigasi di lapangan dan menemukan bukti Pungli pada saat penerimaan siswa baru. Pungutan sebesar Rp 5.750.00 yang di pungut tiap siswa pada pelaksanaan PSB Bulan Juli lalu. Ketika LSM LPKR mempertanyakan perincian uang PSB sebesar Rp 5.750.000 Kepala Sekolah SMA 1 mengatakan, bahwa uang itu untuk baju 6 stel Rp 1.5 juta, uang peningkatan mutu Rp 2 juta, asuransi untuk 3 tahun Rp 150 ribu, kartu pelajar Rp 100 ribu, uang pagelaran seni Rp 250 ribu, dan uang komite Rp 300 ribu, ujar Andrwes meniru ucapan Wan Rosita. Lanjut Ketua LPKR, kalau di jumlahkan hanya berjumlah Rp 4 juta dan masih bersisa Rp 1.750.000, seketika Wan Rosita tidak dapat menjawab hanya diam membisu. Kalau di kali jumlah murid SMA 1 Pekanbaru sebanyak 320 orang siswa di dapat jumlah yang sangat mencengangkan sebesar Rp 560.000.000, ucap Ketua LPKR Untuk itu ia meminta agar aparat kepolisian menangkap Kepsek SMAN 1 dan ketua komite karena melakukan tindakan Pungli berkedok Komite. (Albert)

(nasional/admin)

LAINNYA
KOMENTAR
Silahkan Login Untuk Mengisi Komentar