Pelalawan

Ir. Umar Fathoni M.Si Kepala BPN Pekanbaru: Kita Tunggu Data Kedua Belah Pihak

Kamis, 23 Oktober 2014 - 07:30 WIB , Editor: admin,

fathoni BPNPekanbaru Tribunterkini- Kepala Kantor BPN (Badan Pertanahan Nasional) Pekanbaru ketika dikonfirmasi terkait demo yang diadakan masyarat Manunggal tentang terbitnya sertifikat saudara Sumardi  diatas tanah masyarakat Manunggal, kami dari pihak BPN hanya berdasarkan permohonan Sumardin. Umar menerangkan, didalam permohonan Sumardi yang dianjurkan ke BPN kami sudah melakukan Survey, namun didalam  data-data yang disampaikan Sumardi kami melihat bahwa tanah tersebut belum ada yang mempunyai hak atas tanah yang dimaksud, oleh karena itu kami dari pihak BPN wajib mengeluarkan sertifikan atas nama Sumardi berdasarkan data-data yang sudah dilengkapi saudara Sumardi ungkapnya. Lebih jauh Umar menjelaskan, terkait masalah  sertifikat yang diterbitkan  dari BPN kepada Sumardi yang dipertanyakan masyarakat manunggal  diatas tanah masyarakat. Kami tidak tahu dimana yang sebenarnya, kalau memang benar masyarakat mempunyai data lengkap silahkan disampaikan ke BPN namun kami melakaun penyesuaian diantara data kedua belah pihak. “Jika data-data yang dimiliki oleh masyarakat adalah benar, Sertifikat Sumardi harus digugat bila terbukti terbitnya diatas hak masyarakat”,  jelas Umar  Kepala Kantor BPN Kota Pekanbaru. Lanjut umar, kita tunggu saja data-data  dari masyarakat berupa alas hak  kedua belah pihak kita harus menampung baik itu dari pihak Sumardi maupun dari masyarakat ucapnya. (Liputan Elwin/Ruben)

(nasional/admin)

LAINNYA
KOMENTAR
Silahkan Login Untuk Mengisi Komentar