Nasional

Kakum Lanud RSN, Pelaksanaan Tugas Lakukan Prosedur dan Aturan

Kamis, 01 Agustus 2019 - 06:45 WIB , Editor: admin,

Pekanbaru Tribunterkini- Kepala Hukum Lanud Roesmin Nurjadin Letkol Sus Dahlan Simanjuntak, memberikan pencerahan hukum kepada ratusan prajurit Batalyon Komando 462 Paskhas dalam acara pengamanan bandara di daerah rawan Papua BKO Pangdam XVIII/ Cendrawasih 2019, di Aula Yonko 462 Paskhas, Rabu (31/7/19). Dalam pencerahannya, Letkol Sus Dahlan Simanjuntak mengatakan, dengan adanya pembekalan hukum ini diharapkan kepada personel dalam melaksanakan tugasnya di  daeràh operasi sesuai prosedur dan aturan yang berlaku, dengan demikian personel dapat memahami dan mengerti tentang pengetahuan  hukum sehingga  menjadi bekal dalam melaksanakan perbuatan dan tindakan dalam pelaksanaan tugas di daerah operasi. "Sebagai tindakan preventif agar tidak terjadi pelanggaran-pelanggaran khususnya bagi keluarga besar Batalyon Komando 462 Paskhas dalam misi pengamanan bandara di daerah rawan, sehingga diharapkan kedepannya dapat melaksanakan tugas dengan baik dan aman", kata Letkol Dahlan S. Kemudian Kakum Lanud RSN, Letkol Dahlan sebagai Narasumber, memberikan beberapa penekanan, dalam melaksanakan tugas harus sesuai prosedure dan aturan yg berlaku, memahami maksud  pentingnya tugas dan kewajiban yang sedang dilaksanakan, menjaga nama baik TNI, menghormati dan memperhatikan adat istiadat, etika dan sopan santun yang berlaku di daerah tugas operasi, serta tidak melakukan pelanggaran hukum baik hukum pidana maupun disiplin. (Ruben/Pen).

(nasional/admin)

KOMENTAR
Silahkan Login Untuk Mengisi Komentar