Pelalawan

Wira Bakti, SE Kepala UPTD Parkir Pekanbaru: Akan Tertib kan Petugas Parkir Tidak Resmi

Senin, 07 September 2015 - 07:30 WIB , Editor: admin,

wira baktiPekanbaru Tribunterkini-Adanya petugas parkir yang tidak resmi sering kali membuat masyarakat terganggu kenyamanannya. Petugas parkir tidak resmi tersebut tanpa mengenakan seragam dan tidak memberikan karcis parkir, malah membuat tarif parkir tidak sesuai Perda.Bila ada masyarakat yang terganggu dengan adanya petugas parkir ilegal segera beritahu ke kami, akan kita tertibkan, kita akan panggil koordinatornya. Petugas parkir yang resmi memakai seragam, dilengkapi karcis parkir dan ada tanda pengenal. Tarif parkir bedasarkan Perda No 3 tahun 2009 tentang retribusi parkir tarif parkir untuk kendaraan roda 2 Rp 1.000 dan kendaraan roda empat Rp 2.000. Seperti penuturan Wira Bakti SE Kepala UPTD Parkir Dishub Pekanbaru kepada Tribunterkini. Ditanya apakah di intansi pemerintah dibenarkan pungutan parkir, Wira Bakti menjelaskan, untuk kantor pemerintahan tidak di benarkan adanya pungutan parkir, “Untuk intansi pemerintah yang sifatnya melayani masyarakat tidak di benarkan di pungut parkir”, ucap Wira Bakti. Sejauh ini belum ada laporan tentang petugas parkir yang memungut di intansi pemerintah. Kalaupun ada akan kita telusuri dan tertibkan.Target PAD (Penerimaan asli daeraah ) dari parkir untuk kota Pekanbaaru tahun 2015 Rp 7 Milyar, Sampai bulan Agustus 2015 sudah terkumpul 4 milyar dari retribusi parkir, jelas Kepala UPTD. Untuk pengelolaan parkir kendala yang kita hadapi yaitu masalah SDM yang masih kurang, petugas kita hanya hanya 16 personil untuk 12 Kecamatan. Himbauan saya kepada masyarakat pengguna jasa patrkir bila melihat petugas parkir yang tidak memiliki identitas jelas jangan memberikan uang parkir, segera melapor ke Dishub, tutub Wira Bakti SE Kepala UPTD Parkir Pekanbaru. (Albert)

(nasional/admin)

LAINNYA
KOMENTAR
Silahkan Login Untuk Mengisi Komentar