Rabu, 11 Mei 2016 - 07:30 WIB , Editor: admin,
Pekanbaru Tribunterkini- Berita yang naik di salah satu media online tersebut sama sekali tidak benar. Kita dapat langsung menjumpai orang JNE untuk dimintai keterangan. Apakah Sarwono pernah meminta uang Rp 1 juta perbulan atau tidak. “Bisa kita minta langsung keterangan dari JNE”. Demikian di sampaikan Sarwono Kasubag UPTD Parkir Dinas Perhubungan Pekanbaru kepada Tribunterkini di ruang kerjanya.Kita akan melakukan somasi mengenai pemberitaan di media online tersebut, dan saudara Tanjung yang memberitakan tersebut dapat di tuntut di pengadilan. Tapi sampai saat ini kita masih menunggu niat baik dari saudara Tanjung. Kalau dia masih terus memberitakan yang tidak benar, kami siap menempuh jalur hukum, tegasnya
Sarwono menjelaskan kronologisnya mengatakan sejak Bakmi Api buka usaha, tentu otomatis secara tidak langsung terjadi parkir di sana. Karena perparkiran itu menjadi tanggung jawab kita, tentulah kita harus mengatur perparkirannya. Lalu kita tunjuk satu orang koordinator perparkiran di sana. Dengan adanya perparkiran di Bakmi tentu berdampak pula pada JNE di sebelahnya.
Selama ini perparkiran JNE tidak berdampak pada arus lalulintas, krena adanya usaha Bakmi terimbaslah mereka. Jadi terambillah perparkiran di Bakmi Api, itulah yang terjadi, jelas Sarwono.
Dishub akan menempu jalur hukum apabila saudara Tanjung masih terus memberitkan yang tidak benar. Saya sudah melapor ke pimpinan, dan menunggu tanggapan pimpinan. Kalau pimpinan mengatakan menempuh jalur hukum kita siap. “Saya tidak gentar”, ucapnya.
Ditempat terpisah Wira Kepala UPTD Parkir Dinas Perhubungan di mintai komentar seputar pemberitan di salah satu media online mengatakan bahwa pemberitaan tersebut sama sekali tidak benar. Saya minta kepada rekan-rekan media untuk konfirmaasilah sama kita terlebih dahulu. “Kita selama ini mitra kerja”, ucap Wira (Albert)
(nasional/admin)