Pelalawan

Pasca Deklarasikan Tolak LGBT, KemenPP Ajak Walikota Pekanbaru Dukung Pembuatan Peraturan Daerah Larangan Perilaku LGBT

Sabtu, 24 November 2018 - 07:30 WIB , Editor: admin,

Liputan:rilis/ykb Pekanbaru - Selepas Aksi Penolakan LGBT oleh mahasiswa Universitas Riau pada Sabtu lalu, kini Kementerian Pemberdayaan Perempuan BEM Unri Mengambil tindakan preventif berikutnya dengan mengunjungi kediaman Wakil Walikota Pekanbaru, H. Ayat Cahyadi, S.Si yang beralamat di Gobah pada Senin (19/11/2018). Kunjungan yang dihadiri oleh Dedi Priyanto selaku Wakil Presiden Mahasiswa BEM UNRI, serta Nur Alaina selaku Menteri Pemberdayaan Perempuan, dan Lisa Afista selaku staff Kementerian Pemberdayan Perempuan Ini bertujuan sebagai sarana silaturahmi sekaligus diskusi bersama Wakil Walikota Pekanbaru dalam membahas data LGBT di Provinsi Riau terkhusus Pekanbaru dan membahas mekanisme audiensi dengan pemerintah Kota dan Provinsi untuk membuat Peraturan Daerah terkait larangan perilaku LGBT serta meminta dukungan pemerintah untuk menolak dengan keras perilaku LGBT di Provinsi Riau. Terkait hal itu, H. Ayat Cahyadi, S.Si selaku Wakil Walikota Pekanbaru mendukung tindakan mahasiswa untuk dapat segera mengajukan surat pernyataan kegelisahan masyarakat Pekanbaru tentang perilaku LGBT kepada pemerintah setempat. "Saya mandukung langkah yang dilakukan oleh kawan-kawan mahasiswa dalam menolak perilaku LGBT. Dan saya juga siap mendukung penuh serta membantu dalam menjalin kerjasama dengan instansi-instansi yang mengkaji terkait perilaku LGBT dengan terjun langsung ke lapangan". Hal ini menjadi harapan kita bersama agar permasalahan LGBT di Pekanbaru khususnya dapat diatasi dengan segera dan dapat diwujudkan dalam bentuk peraturan daerah. (UM/LA) Sumber:Kabinet Harmoni Perubahan BEM UNRI 2018/2019 #KEMENPP2018_2019

(nasional/admin)

LAINNYA
KOMENTAR
Silahkan Login Untuk Mengisi Komentar