Pelalawan

Jika Tapal Batas tidak Segera di Bongkar, Sekitar 900 Ha Lahan Masyarakat Siak di Ambil Alih Pemkab Bengkalis, Ini Keterangan Penghulu Putra Fajar

Minggu, 21 Oktober 2018 - 07:30 WIB , Editor: admin,

Laporan:Fendi Sabak Auh, Siak - Terkait Tapal batas adalah hal yang sangat penting dalam setiap wilayah. Termaksuk tapal batas Desa Bandar Sungai, Kecamatan. Sabak Auh, Kabupaten. Siak. dengan Siak Kecil, Kabupaten bengkalis.   Menurut keterangan orang - orang tua masyarakat Bandar Sungai, tapal batas antara Bandar Sungai dengan Siak Kecil, Kabupaten. Bengkalis adalah, "  Sungai Saraf ," terang Putra Fajar, Minggu, ( 21/10/2018 )   Ditambahkan Penghulu Desa Bandar Sungai Putra Fajar,"  jarak antara  Sungai Saraf dengan Patok tapal batas saat ini seharusnya berjaraknya 4 KM, Sementara kalau kita melihat dilapangan tadi patok tapal batas itu masih masuk tanah masyarakat Bandar Sungai." jelas  Putra Fajar.   Salah satu warga " Khozin yang juga salah satu Masyarakat Peduli Api ( MPA ), Desa Bandar Sungai Mengatakan ," Jika Musim kemarau bila terjadi kebakaran selama ini yang menanggulangi pemadaman api adalah MPA Bandar Sungai, Kecamatan. Sabak Auh bukan dari MPA Siak Kecil.," terang Khozin.   ," Jadi jika kita mengikuti berdasarkan patok yang dipasang Pemkab. Bengkalis diduga pemasangan patok batas tersebut tanpa ada kesepakatan dengan Instansi Pemkab. Siak, Kecamatan dan desa di Kecamatan Sabak Auh ini.   Jika tapal batas tersebut tidak segera di pindahkan atau di bongkar lebih kurang 900 Ha lahan masyarakat Bandar Sungai diambil alih oleh Siak Kecil Kabupaten. Bengkalis. Jika berdasarkan Patok Batas tersebut yang diduga pemasangan nya hanya sepihak," tegas Putra Fajar.   Bandar Sungai sudah memiliki aset di daerah tapal batas tersebut yaitu ' Semenisasi, jalan dan Box culver. Masyarakat juga ada yang memiliki Surat tanah bersertifikat di tahun 2016 yang dikeluarkan BPN Kabupaten. Siak.   ," Kami berharapan dan juga kepastian untuk Segera menyelesaikan persoalan tapal batas ini secepat - cepatnya agar kami memiliki kepastian Hukum wilayah kami ini," ucap Penghulu.   Kepada Instansi terkait yang berada di Pusat, Provinsi Riau, Kabupaten dan juga Kab. Bengkalis agar dapat kiranya Harapan kami untuk turun dan meyelesaikan tapal batas desa ini agar tidak terjadi hal - hal yang tentunya sama - sama tidak kita ingin kan," tutup Putra Fajar.  

(nasional/admin)

LAINNYA
KOMENTAR
Silahkan Login Untuk Mengisi Komentar