Senin, 09 April 2018 - 07:30 WIB , Editor: admin,
Pekanbaru Tribunterkini- Bedasarkan hasil investigasi pada bulan Maret lalu, LSM TKPI dilapangan menemukan kejanggalan, Adapun kejanggalan yang di temui pada proyek pembangunan Drainase lingkungan perumahan Lagan Permai 2 dan 3 di Kecamatan Tampan kota Pekanbaru.Proyek ini di kerjakan rekanan PT Mulia Sejahtera Utama pada tahun lalu dengan nilai kontrak senilai Rp 3,105.044.000.
Pada saat dilapangan di temui, bahwa saluran Drainase pekerjaan beton penutup saluran Precast Ukuran 1,5 kali 1,5 meter tidak di kerjakan. Selain itu pekerjaan Precast Uk 0,60 Meter sepanjang 305,20 meter yang tidak ada penutupnya sebanyak 7,84 meter kubik.
Selanjutnya pekerjaan penutup Precast ukuran 0,80 meter sepanjang 268,46 meter yang tidak ada penutupnya sebanyak 19,11 meter kubik. Pekerjaaan saluran Precast ukuran 1,00 meter sepanjang 373,50 meter yang tidak ada penutupnya sebnayak 38,25 meter kubik.
Pekerjaan pembersihan yang tidak dilaksanakan, sebanyak 1, 332,30 Kg, serta pekerjaan Bekisting yang tidak dilaksanakan sebnayak 282,52 meter persegi.
Ketika dikonfirmasi Fitaris Ketua LSM TKPI kepada tribunterkini mengatakan, kita sudah mengirim surat konfirmasi bulan Januari lalu, sampai sekarang belum ada balasan dari PPTK nya.
Lalu pada bulan Maret kemarin kita juga mengirim surat kembali, namun belum ada tanggapan dari PPTK dan dari Satker pengembangan sistem penyehatan lingkungan Propinsi di bawah Dirjen Cipta Karya Kementrian Pekerjaan Umum daan Perumahan Rakyat,cetus Fitaris.
Fitaris juga mengatakan hasil temuan ini akan kita laporkan ke penegak hukum yang ada di Propinsi Riau, tegas Fitaris (Albert)
(nasional/admin)