Pelalawan

Polsek Warung Asem Adakan Binluh UU LLAJ kepada Puluhan Supir Bus

Rabu, 14 November 2018 - 07:30 WIB , Editor: admin,

Liputan: hendri Batang, Jateng-Guna mensosialisasikan UU LLAJR No 22 tahun 2009, Kapolsek Warungasem AKP Akhmad Almunasifi SH.   Melaksanakan Binluh (pembinaan dan penyuluhan) kepada awak bus PO Muda Perkasa Desa Gapuro Kecamatan Warung Asem Kabupaten Batang.   Kapolsek melakukan pembinaan dan arahan kepada awak bus tentang situasi Kamtibmas dan UU LLAJ no 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan.   Hadir dalam kesempatan tersebut kapolsek warungasem selaku narasumber beserta anggota pengurus PO Muda Perkasa dan puluhan awak angkutan bus PO Muda Perkasa . Dalam kegiatan tersebut bertujuan untuk lebih mendekatkan Polsek Warungasem dengan awak angkutan bus PO Muda Perkasa agar bisa menaati dan mematuhi apa yang terdapat dalam UU LLAJ No 22 tahun 2009 dan kemudian dapat menjadi contoh untuk rekan awak bus dari PO lainya.   Terlihat para awak supir bus sangat antusias mendengar arahan dari Kapolsek tentang UU LLAJ.   “Ini sangat bermanfaat bagi kami awak supir bus dalam mematuhi peraturan di jalan raya”, terang salah satu supir (

(nasional/admin)

LAINNYA
KOMENTAR
Silahkan Login Untuk Mengisi Komentar