Nasional

Gugatan di Tolak Puluhan Karyawan PT Duta Palma Histeris di Pengadilan

Kamis, 12 Februari 2015 - 07:30 WIB , Editor: admin,

duta"2 Tahun kami hidup ditenda, anak-anak kami sudah putus sekolah, dimana keadilan ini, status kami masih karyawan tapi kami diperlakukan seperti Binatang". Pekanbaru Tribunterkini-Keputusan Hakim menolak semua gugatan karyawan PT Duta Palma Nusantara membuat puluhan Karyawan Histeris diPengadilan Negeri Pekanbaru Kamis, (12/2/15). Dari pantauan Tribunterkini.com terlihat beberapa karyawan histeris teriak dan mengumpat serapah Hakim."Semua gugatan kami ditolak,tidak ada keadilan diIndonesia ini lagi, semua barang-barang kami disita perusahaan, itu milik kami bukan milik perusahaan, sekurity PT Duta Palma Nusantara yang merusak, membakar barang-barang kami semuanya", ujar Effendi. Menurut belasan karyawan, mereka sudah 2 tahun tinggal ditenda yang hanya berukuran 2x3 dan anak-anak mereka juga sudah banyak yang putus sekolah.  "Kami sudah 2 tahun tinggal ditenda, bagaimana kami menyekolahkan anak-anak, untuk malan saja kami patungan bersama-sama", terang Sadiah. Menurut Ahmad Yani yang sudah 10 Tahun menjadi karyawan, blm ada pengunduran diri walau mereka sudah diminta perusahaan mengundurkan diri namun karyawan yang terdiri dari 300 KK menolak karena tunjangan tidak sesuai, mereka hanya diberi 700 ribu. Lanjut, Ahmad yani (43)mengatakan, "barang-barang berupa alat-alat rmh tangga dan pakaian semua sudah dibakar saat kami demo, semua KK dan surat-surat kami sudah tidak ada lagi, tdk ada alasan penyitaan secara paksa krn kami msh menjadi karyawan", tutur Ahmad Yani. Lanjut ,"ank-anak banyak yg putus sekolah, banyak pejabat yang prihatin dengan nasib kami seperti komnas HAM  mereka semua sudah melihat langsung keadaan kami, peran polisi juga tidak ada mereka hanya melihat saja", imbuhnya. "Gaji karyawan 1,2 beras pun yg dikasih beras berkutu,dari tahun 2013 kami tidak mendapat slip gaji",tutup Sadiah. (Liputan Ina)

(nasional/admin)

KOMENTAR
Silahkan Login Untuk Mengisi Komentar