Nasional

Koordinator Kecamatan dan Pendamping Bantuan PKH, Laksanakan Pemasangan Stiker PKH di Rumah Penerima PKH di Lingkungan Kabupaten Tubaba

Rabu, 18 Desember 2019 - 15:28 WIB , Editor: ruben,

Tubaba | Tribunterkini- Kordinator Kecamatan dan Pendamping Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH), sedang melakukan pemasangan Stiker PKH di rumah penerima PKH di lingkup Kabupaten Tulang Bawang Barat.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tulang Bawang Barat Rosidi mengatakan, bagi keluarga yang mampu, dengan kesadaran sendiri untuk tidak lagi menerima Program Keluarga Harapan (PKH).

"Dengan kesadaran bagi keluarga yang mampu,agar tidak lagi menerima program keluarga harapan, nanti nya, jika ada keluarga yang mampu, dengan kesadaran mundur dan tidak lagi menerima PKH, akan di berikan piagam penghargaan", katanya melalui Pesan Whatsapp, Rabu (18/12/19).

Rosidi menjelaskan, sejak tahun 2018 yang berwenang memperifikasi patut penerima PKH adalah kepalo tiyuh, sebab hanya kepalo tiyuh yang dapat tau masyarakat di setiap tiyuh yang layak untuk menerima atau tidak Program Keluarga Harapan (PKH).

"Semenjak Tahun 2018, untuk verifikasi data penerima PKH itu kewenangan di setiap tiyuh masing-masing melalui musyawarah tiyuh, setelah musyawarah di tingkat tiyuh, dari tiyuh lah melalui berita acara (Data hasil nya) di sampai kan melaui dinas sosial, dengan begitu dinas sosial akan meneruskan berita acara itu kepada pemerintah pusat melalui kordinator program keluarga harapan tingkat kecamatan", ujarnya.

Rosidi menambahkan, perlu di catat dan di ketahui, dalam Undang - Undang No.13 Tahun 2011 tentang penanganan fakir miskin.

"Bahwa dalam verifikasi data fakir miskin, di sebut kan orang kaya mengaku miskin, dapat terkena sanksi hukuman 2 tahun penjara atau denda Rp. 50 juta rupiah, dengan harapan yang banyak mohon dukungan nya dari semua pihak, agar penerima PKH benar-benar terealisasi kepada yang berhak menerima (Fakir miskin)", tutupnya. (Jns Putra).

(Tubaba/ruben)

KOMENTAR
Silahkan Login Untuk Mengisi Komentar